Cerita Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, Akui Tak Ada Gejala Signifikan, Hanya Alami 1 Hal
Cerita Lengkap Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, Akui Sebelumnya Tak Ada Gejala Signifikan, Hanya Alami 1 Hal
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto positif terkena virus Corona.
Bia Arya Sugiarto mengaku dia mengalami satu hal saat terinfeksi, namun dianggapnya tak signifikan.
Simak cerita lengkapnya di sini:
Bima Arya Sugiarto pun baru-baru ini mengumumkan hasil tes Covid-19 melalui akun Instagramnya yang terverifikasi.
• Kenali Ciri-ciri Corona Per Hari, Jangan Anggap Remeh Saat Tubuh Mulai Rasakan Beberapa Gejala Ini
Melalui sebuah video, Bima Arya Sugiarto mengatakan, dirinya sebelumnya telah mengikuti serangkaian prosedur penanganan virus Corona.
Hal itu dilakukan Bima Arya Sugiarto setelah dirinya masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).
Setelahnya, berbagai protokol yang berlaku sudah dijalankan sejak kembalinya Bima Arya Sugiarto bersama dengan jajaran pejabat Pemkot Bogor yang lain pada Senin (16/3/2020) lalu.
Protokol ini termasuk mendapatkan pengawasan ketat sebagai ODP dan menjalani tes untuk memantau kemungkinan terpapar Covid-19.
Pada hari Kamis (19/3/2020) kemarin sore, Bima Arya Sugiarto pun menerima hasil tes SWAB yang menunjukkan Positif COVID19.
Tes sendiri dilaksanakan pada Selasa (17/3/2020)oleh RS Bogor Senior Hospital.
Selain Bima Arya Sugiarto, hasil tes juga menyatakan satu pejabat Pemkot Bogor lain positif Covid-19, sedangkan tiga anggota rombongan yang lain dinyatakan negatif.
Setelah dinyatakan positif, Bima Arya Sugiarto dan pejabat yang dimaksud selanjutnya menjalani proses isolasi di RSUD Kota Bogor sejak Kamis (19/3/2020) malam.
Isolasi tersebut akan dilakukan selama minimal 14 hari ke depan.
Sementara itu melalui video yang diunggahnya, Bima Arya Sugiarto mengatakan jika hasil tes Covid-19 yang dijalaninya telah diketahuui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Di sisi lain Bima Arya Sugiarto juga dikabarkan telah melaporkannya kepada Mentri Sekretaris Negara dan Mentri Dalam Negeri melalui saluran telepon terkait kondisinya.