Karyawan Apotek Nekat Rekam Temannya Mandi di Ponsel, Korbannya Ternyata Tak Cuma 1
Karyawan Apotek Nekat Rekam Temannya Mandi di Ponsel, Korbannya Ternyata Tak Cuma 1
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Seorang karyawan apotek di Surabaya nekat merekam temannya di kamar mandi.
Karyawan apotek terkenal di Surabaya diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.
Bukan tanpa alasan, pemuda berinisial DH (26) itu ditangkap karena terbukti merekam, dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handponenya.
Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.
"Korban memang sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam. Disediakan mess dan kamar mandi. Nah pada saat korban ini hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai. Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handpone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).
Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.
Saat itu ponsel yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak. Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, DH mengaku iseng mengambil video mandi temannya itu.
Selain itu, video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.
"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.
Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya. Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.