Virus Corona di Tulungagung
Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Empat Hajatan Warga di Tulungagung
Polsek Ngantru Tulungagung telah membubarkan setidaknya empat hajatan warga untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polsek Ngantru Tulungagung telah membubarkan setidaknya empat hajatan warga.
Langkah ini sebagai pelaksanaan amanat Kapolri, untuk mencegah kerumunan warga yang berpotensi menularkan virus Corona (Covid-19).
Diungkapkan Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo, tiga hajatan dibubarkan pada Selasa (24/3/2020) dan satu lainnya pada Senin (23/3/2020) malam.
• Lakukan Penyemprotan Disinfektan Maraton, PKB Tulungagung Nyatakan Perang Badar Lawan Covid-19
• Termasuk ODR Covid-19, Pria di Kota Kediri Ditolak Masuk Rumah Istrinya, Padahal Sudah Ada di Depan
“Pembubaran dilakukan personel gabungan dari Polsek, Kecamatan Ngantru, dan Koramil Ngantru,” ujar AKP Puji Widodo, Rabu (25/3/2020).
Sebelumnya, tim gabungan ini melakukan patroli bersama, untuk mengantisipasi kerumunan warga.
Saat itulah ditemukan hajatan di rumah salah satu warga di Desa Pojok.
Hajatan ini cukup ramai, karena mendirikan tenda dan mengundang warga sekitar.
“Kami kemudian melakukan sosialisasi seputar pencegahan virus Corona. Kami datangi dan kami beri pengertian,” sambung AKP Puji Widodo.
• Tawaran IAIN Tulungagung Soal Ruang Perawatan Covid-19, Bisa Pakai Rusunawa & Gedung Pascasarjana
• Cegah Penyebaran Covid-19, Semua Tempat Ibadah di Kota Kediri Ditutup Sementara
Dengan pendekatan persuasif, akhirnya pemilik rumah mau membubarkan hajatan.
Seorang warga bahkan sempat datang ke Polsek dan mengajukan izin untuk menggelar hajatan.
Namun izin itu tetap ditolak dengan alasan demi kebaikan bersama.
“Akhirnya ijab kabul tetap dilaksanakan, tapi acara resepsi ditunda,” ungkap AKP Puji Widodo.
• Kerahkan Water Canon dan 2 Mobil Pemadam, Pemkot Blitar Semprotkan Disinfektan di Jalan Protokol
• Pasien Positif Covid-19 di RSUD dr Soedono Madiun Kini Ada 5 Orang, Semuanya dari Kabupaten Magetan
AKP Puji Widodo merinci, selain di Desa Pojok, hajatan yang dibubarkan ada di Desa Pinggirsari, Desa Pakel, dan Desa Kepuhrejo.
AKP Puji Widodo bersyukur tuan rumah bisa menerima penjelasan dan membatalkan atau menunda pesta pernikahannya.
Tim gabungan juga terus menyisir warung kopi dan tempat nongkrong warga, agar tidak menjadi titik keramaian.
Editor: Dwi Prastika
• Manajemen Tunjuk Anwar Basalamah sebagai Media Officer Persik Kediri Gantikan Canda Adi Surya
• KRONOLOGI Keluarga Viral Bawa Pulang Jenazah PDP Corona, yang Kontak akan Diisolasi, ini Kata Jubir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polisi-bubarkan-hajatan-warga-tulungagung-untuk-antisipasi-penyebaran-virus-corona-atau-covid-19.jpg)