Pria Lamongan Cabuli Pelajar
BREAKING NEWS - Pria Lamongan Cabuli 6 Pelajar, Fakta Lokasi Pencabul saat Beraksi Mencengangkan
Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus pedofilia atau pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum setempat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus pedofilia atau pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum setempat, Kamis (26/3/2020).
Pelaku diketahui bernama Muksin (40), Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku mengenal korban sekitar Januari 2020.
• Fakta Kebejatan Predator Remaja Pasuruan, Siswi SMA Disekap 3 Hari Lalu Dicabuli 5 Kali di Rumah
Lalu dari pengenalan berlangsung pertemuan secara bergantian di waktu yang berbeda, dalam kurun waktu tiga bulan.
Enam korbannya yaitu FSA (14) Lamongan, NADGS (13), MSE (15), GAS (13), MJH (12), FASF (14), dari Bojonegoro.
"Korbannya enam, anak di bawah umur. Masih pelajar semua," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Kamis (26/3/2020).
• VIRAL VIDEO Polisi Pukul 3 Bintara Pakai Ikat Pinggang, 1 Orang Masuk RS, Polda Sumbar Angkat Bicara
• Fakta Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Bocor, Foto KTP & Saat Jadi Wanita, 4 Rahasia Lain Terkuak
Ruruh menjelaskan, pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat.
Di antaranya kamar kos tersangka di sekitar pos bom Tuban, di atas truk dan lebih mencengangkan lagi di salah satu tempat ibadah.
Aksi pelaku terungkap saat para orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang ke Polsek Tuban.
• VIRAL WNA Belanda Dirawat di RSI Aisyiah Malang 9 Hari, Pihak RS Bantah, Imbau Warga Waspada Hoaks
Lalu laporan diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres.
"Orang tua korban tahu kalau dari salah satu teman korban bilang, jika korban ada di Tuban, lalu diselidiki petugas hingga berujung penangkapan pelaku," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Potret Pernikahan Dewi Perssik saat Masih Umur 18, Sang Pedangdut Sebut Hidung, Dagu, Dadanya Asli
Penulis: M Sudarsono
Editor: Arie Noer Rachmawati