Berita Entertainment
Kabar Terbaru Roro Fitria, Sang Artis Dikabarkan Bebas dari Penjara, Ini Kata Tim Kuasa Hukum
Roro Fitria dikabarkan sudah bebas dari penjara setelah menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar bahagia datang dari artis peran Roro Fitria.
Setelah menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan dan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu, Roro Fitria dikabarkan sudah bebas dari penjara.
Kebebasan Roro Fitria sebelumnya divonis empat tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.
Roro Fitria dinyatakan secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan dan memiliki Narkotika golongan satu bukan tanaman atau sabu-sabu, sehingga ia divonis empat tahun penjara.
• Terungkap Alasan Sule Kerja Mati-matian hingga Bikin Konten YouTube, Bukan Hanya Cari Uang
• Mengintip Rumah Roro Fitria Senilai Rp12 M yang Tak Berpenghuni, Ruang Tamu Serba Emas Menyilaukan
Kabar Roro Fitria bebas dibenarkan oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, Asgar Sjafrie ketika dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/4/2020).
"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie.

Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.
Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie.
Tangis Pilu Kisahkan Hidup Perih di Penjara
Roro Fitria sempat mengisahkan perihnya hidup di penjara. Ia yang terlihat biasa hidup mewah pun hrus
Air mata Roro Fitria menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.
Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.
"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roeo Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.

• Tampilan Lain Abash Keluar Rumah, Gaya Pacar Lucinta Luna saat Olahraga juga Disorot, Malu Dipuji?
• VIRAL Kapolsek Gelar Resepsi saat Corona, Nasib Jabatan Kini Pilu, Mempelai Wanita Bukan Sosok Biasa
Yakin Dirinya Bukan Pengedar, Roro Fitria Memohon PK Pada Hakim
Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya. Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.
"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.
Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara. Ia mengataka saat kejadian penangkapan itu, sabu yang ia pesan kerabatnya memang untuk dipergunakan.
"Seperti yang disampaikan tim kuasa hukum saya bahwa memang saya terbukti bersalah memesan. Saya menguasai berarti saya memesan dulu baru memakai. Jadi, membeli lalu dipakai bersama-sama mas wawan fotografer saya," bebernya.
Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika. Ia pun kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.
September 2019 Dapat Remisi
Roro Fitria mengaku mendapat potongan masa tahanan atau remisi saat memasuki tahun kedua masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu.
Remisi selama tiga bulan tersebut Roro Fitria dapatkan tepat di hari kemerdekaan Indonesia.
"Ya Alhamdulillah saya dapat tiga bulan untuk tahun ini karena ini tahun kedua saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Jadi Instruktur Senam di Penjara
Selain itu, Roro Fitria juga mengungkapkan bahwa selama berada di tahanan dirinya aktif menjalani kegiatan olahraga dan menjadi instruktur tari.
"Ya senam, aerobic, yoga," ucap Roro.
"Untuk nari iya (jadi instruktur)," ungkapnya.
Roro Fitria mengajukan Peninjauan Kembali atas keputusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis empat tahun hukuman penjara kepadanya terkait kasus narkoba.
Hari ini sidang perdana PK yang ia ajukan digelar. Namun ditunda pekan depan karena jaksa penuntut umum belum siap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Roro Fitria Dikabarkan Bebas dari Penjara Bersama 3000 Napi Narkotika di Indonesia