Tak Terapkan Potong Gaji, Khofifah Minta ASN Jatim Berinfaq untuk Kasus Covid-19 & Pegawai Terdampak
Gubernur Khofifah menerapkan adanya infaq dan sedekah bersama bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Terutama eselon dua jadi kepala OPD.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa di Jawa Timur khususnya para ASN tidak kewajiban untuk pemotongan gaji guna membantu penanggulangan covid-19 sebagaimana yang dilakukan di Jawa Barat maupun gerakan potong gaji seperti yang dilakukan anggota DPRD Jatim.
Akan tetapi Gubernur Khofifah menerapkan adanya infaq dan sedekah bersama bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Terutama pada eselon dua yang kini menjabat sebagai kepala OPD.
• Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Rajae Hibahkan Semua Gajinya untuk Relawan Covid-19 Pamekasan
• Dampak Covid-19 di Liga Polandia, Gaji Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk Dipotong 50 Persen
• Aksi Nyaris Bentrok Polisi & Warga Blitar saat Keluar Hutan, Fakta Dikuak dari Gergaji Tebang Kayu
“Para kepala OPD kami minta untuk bergotong royong untuk memberikan infaq dan sedekah. Kita tidak ada pemotongan khusus dan yang memberikan kewajiban,” kata Khofifah, Kamis (2/4/2020).
Selain itu ia juga meminta para para pejabat OPD tersebut melakukan pendataan pada para pegawainya khususnya golongan 1 dan 2 yang memiliki pinjaman dan juga angsuran kredit. Ia mengkoordinasi agar para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim urunan membantu mereka.
“Karena saya juga mendapatkan informasi di pegawai kita yang golongan satu, golongan dua itu kalau misalnya tidak ada perjalanan dinas, kesulitan membayar cicilan motor dan cicilan rumah. Maka saya mengajak ASN untuk bergotong royong memberikan infaq dan sodaqohnya untuk membantu pegawai kota,” kata Khofifah.
Selain itu para pegawai golongan satu dan dua di lingkungan Pemprov Jatim juga diupayakan menjadi bagian dari masyarakat yang bisa mendapatkan restrukturisasi kredit akibat terdampak pandemi covid-19.
“Kita sedang berkonsultasi dengan Inspektorat dan Biro Hukum untuk mekanisme penyalurannya,” tegas Khofifah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Dikatakan Emil kebijakan infaq dan sodaqoh ini awalnya Pemprov Jatim menggandeng Baznas. Akan tetapi di lembaga tersebut belum menyediakan mekanisme penyaluran pada masyarakat yang terdampak wabah.
“Baznas metodenya untuk yang fakir. Maka ibu gubernur meminta kami untuk berkonsultasi bersama Inspektorat dan Biro Hukhm untuk membantu jalur menyalurkan kepedulian,” tegas Emil Dardak.
Penulis : Fatimatuz Zahroh
Editor : Sudarma Adi