Virus Corona di Bangkalan
Besok, Pelayanan SIM Polres Bangkalan Dibuka Lagi, Pemohon Wajib Kenakan Masker hingga Cuci Tangan
Satlantas Polres Bangkalan membuka kembali pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, BANGKALAN - Satlantas Polres Bangkalan membuka kembali pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM mulai Rabu (8/4/2020).
Pelayanan Satpas SIM Satlantas Polres Bangkalan efektif dihentikan selama satu minggu.
Terhitung sejak 31 Maret 2020.
• 3 Daerah di Jatim Masih Bertahan Zona Hijau Corona, Begini Analisa Ketua Rumpun Kuratif Covid-19
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldi Lubis mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan segala perangkat pendukung sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Besok mulai buka. Pemohon wajib menggunakan masker, disemprot disinfektan, dan cuci tangan di tempat yang kami sediakan," ungkap Andhika kepada TribunJatim.com, Selasa (7/4/2020) malam.
Sebelumnya, penutupan layanan Satpas SIM Polres Bangkalan sebagai upaya memaksimalkan penerapan social distancing dan physical distancing di tengah merebaknya Covid-19.
• Kelakuan Tak Biasa Aburizal Bakrie Demi Cucunya di Rumah Mewah Nia Ramadhani, Ardi Bakrie: Lihat Tuh
• Jawaban Mengejutkan Betrand Peto & Thalia Ditanya Ruben Onsu ‘Punya Adik Lagi’, Sarwendah Terbahak
Andhika menjelaskan, dispensasi perpanjangan SIM di tengah pandemik Covid-19 bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis mulai 17 Maret atau selama masa penutupan bisa dilakukan setelah pelayanan dibuka kembali.
Khusus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau suspect, lanjutnya, bisa melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat.
"Dengan membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit. Untuk pelayanan di Samsat tetap buka," pungkas Andhika.
• 154 Pekerja Migran Tiba di Jatim Langsung Rapid Test Corona, Hasil Screening Kata Khofifah: Negatif
Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Arie Noer Rachmawati