Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Evaluasi Sepekan Gelaran Sidang Online PN Surabaya Imbas Corona, Ada Kendala Teleconfrence Bising

Sepekan lebih sidang online digelar Pengadilan Negeri Surabaya gegara Corona. Hasil evaluasi ditemukan masih banyak kendala.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana sidang online di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hampir sepekan lebih berjalan, gelaran sidang online di Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) masih menemui beberapa kendala. 

Sidang online digelar oleh PN Surabaya sebagai salah satu upaya antisipasi sebaran virus Corona (Covid-19).

Hampir sepekan beberapa kasus disidang secara online.

Nasib Lisa Face Off yang Disiram Suaminya Air Keras, 14 Tahun Berlalu, Kini Sukses Jadi Desainer

Hotman Paris Parno dengan Virus Corona, Pasang Bilik Sterilisasi di Rumahnya: Demi Menyambung Hidup

Namun tim IT Kejari, PN dan Rutan, beberapa waktu lalu mengevaluasi, ada beberapa kendala dalam sidang online

Kendala yang dimaksud meliputi spot yang dibuat teleconfrence yang bising karena banyaknya tahanan lain. 

"Kami langsung lakukan perbaikan setelah menemui kendala itu. Mengenai suara tahanan lain di sekitar spot video confrence rutan mengganggu dan waktu pelaksanaan sidang agak terlambat," kata Kasi Pidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar, Selasa, (7/4/2020). 

Oleh karena itu pihaknya terus mengadakan evaluasi terhadap gelaran sidang ini. Mengingat masih belum ada informasi sampai kapan waktu pelaksanaan sidang online tersebut. 

"Batas waktu pelaksanaan masih blm ada info mas," ungkapnya. 

Wali Kota Batu dan Wakilnya Sepakat Donasikan 100 Persen Gaji untuk Menanggulangi Dampak Corona

UPDATE CORONA di Dunia Selasa 7 April, AS Naik 26 Ribu Pasien dalam Sehari, Spanyol No 2 Tertinggi

3 Keistimewaan Malam Nisfu Syaban 8 April 2020, Termasuk Doa Dikabulkan, Simak Doa-Niat Puasa-Amalan

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved