Virus Corona di Situbondo
Kemenag Situbondo jatim Lakukan Lockdown
Kantor Kementrian Agama Situbondo, Jawa Timur melakukan status lockdown. Pembelakuan lockdown dikarenakan diduga terindikasi ena Corona
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Kantor Kementrian Agama Situbondo, Jawa Timur melakukan status lockdown.
Pembelakuan lockdown dikarenakan diduga salah seorang pegawainya terindikasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Kepala TU Kemenag Situbondo, Choironi membenarkan kalau kantor Kemenag telah melakukan lockdown.
Menurut Choironi, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan, maka Kemenag akan melockdown semua pelayan selama 14 hari, yakni terhitung sejak tanggal 8 hingga 21 April 2020.
• Liga 1 2020 Dihentikan Sementara, Persebaya Sudah Terapkan Bayar Gaji 25 Persen Mulai Maret Lalu
• Masjid di Sidoarjo Diperbolehkan Menggelar Salat Jumat
• Curhat Denada Hadapi Corona di Singapura, Tak Henti Doa Sepanjang Belanja, Sang Anak Ramai Didoakan
"Ya kantor mulai besok statusnya lockdown," ujar Choironi kepada Surya.
Meski status lockdown, kata Choironi, berdasarkan surat Dinkes, pelayanan dapat dilakukan secara online.
"Tapi jika tidak bisa masyarakat dapat menundanya," katanya. (Izi/Tribunjatim.com)