Virus Corona di Lamongan
Lewat Asimilasi, 92 Warga Binaan Lapas Lamongan Bebas
Sebanyak 92 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan menghirup udara bebas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebanyak 92 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan menghirup udara bebas.
Bebasnya warga binaan di jalan Soemargo ini lantaran mendapatkan asimilasi.
"Jadi untuk bebas asimilasi di rumah itu merupakan program pemerintah melalui Permenkumham nomor 10 tahun 2020," kata Kepala Seksi Bimbingan Napi Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja, Lapas Lamongan, Dwi Achmad kepada Tribunjatim.com, Selasa (7/4/2020).
Pembebasan warga binaan Lapas Lamongan lewat asimilasi ini dilakukan dalam 7 tahap. Tahap pertama pada 1 April ada sebanyak 10 orang, tanggal 2 ada 14 orang, kemudian 8 orang, dan 10 orang.
Sementara pada Minggu (5/4/2020) tidak ada karena bertepatan pada hari libur. Baru dilanjutkan pada Senin (6/4/2020) ada sebanyak 26 orang dan hari ini terakhir 24 orang.
• Pertanyakan Gaji Maret Hanya 25 Persen Padahal Lakoni Dua Laga, Pelatih Persik Serahkan pada APSSI
• Sempat Ditunda, Tol Malang-Pandaan Seksi V Mulai Dibuka Sore Ini, Tarif Digratiskan Jasa Marga
• Tak Digubris Gus Dur, Pesan Para Kiai Terbukti saat Dirinya Jatuh dari Kursi Presiden
"Totalnya 92 orang, 4 diantaranya perempuan," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Dwi menjelaskan, 92 warga binaan yang mendapatkan asimilasi adalah warga binaan untuk perkara umum dan narkoba di bawah 5 tahun, yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham nomor 10 tahun 2020.
Syarat pertama harus menjalani setengah masa pidana dan tinggal 2/3 hukumannya tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2020.
Menjalani 6 bulan kelakuan baik, dan tidak terkait dengan PP 99 dan narapi korupsi.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, meski telah mendapat kebebasan, namun mereka para penerima program asimilasi dari pemerintah tidak boleh keluar rumah.
"Selama asimilasi, wajib di rumah dan apabila memasuki masa integrasi, mereka akan diusulkan sesuai programnya, ada yang cuti bersyarat dan bebas bersyarat," katanya.
Sementara itu, salah satu warga binaan Lapas Lamongan, Praditya, mengaku sangat bersyukur telah menerima program asimilasi.
Ia berterimakasih kepada pemerintah, Kemenkumham, dan Lapas Lamongan.
Pria asal Kabupaten Gresik ini juga berharap melalui program asimilasi akan dapat membantu mempercepat penanggulangan virus Corona atau Covid-19.(hanif manshuri/Tribunjatim.com)