Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Nganjuk

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Manfaatkan Vidio Teleconference

kegiatan yang dilakukan DPRD Kabupaten Nganjuk semuanya akan dilakukan dengan memanfaatkan program vidio teleconference.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Rapat Paripurna DPRD Nganjuk manfaatkan program vidio teleconference tanpa kehadiran anggota dewan. 

 TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Setelah menunda agenda kegiatan sejak pertengahan bulan Maret 2020, DPRD Kabupaten Nganjuk kembali mulai menjalankan aktivitasnya, Rabu (8/4/2020).

Hanya saja, kegiatan yang dilakukan DPRD Kabupaten Nganjuk semuanya akan dilakukan dengan memanfaatkan program vidio teleconference.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, untuk pertama kali kegiatan DPRD Nganjuk ditengah pandemi virus corona dengan agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk tahun 2019.

Rapat Paripurna melalui vidio teleconference itu sendiri diikuti oleh 35 anggota DPRD Nganjuk dari 50 anggota DPRD Nganjuk. Disamping itu, rapat paripurna juga diikuti oleh sekitar 55 pejabat dan Forpimda Kabupaten Nganjuk.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar meskipun rapat paripurna dengan memanfaatkan program vidio conference baru pertama kali ini digelar DPRD Nganjuk," kata Tatit Heru Tjahjono usai rapat Paripurna.

Kondektur Bus PDP Covid-19 di Madiun Meninggal, Pemkab: Pasien Sempat Pulang dalam Keadaan Membaik

Linglung Motor Raib, Pria Ini Merasa Digendam Sosok Bertubuh Tambun Lewat Petemon Kuburan Surabaya

Detik-detik Glenn Fredly Meninggal Dikuak Keluarga, Masuk ICU, Napas Drop, Perjuangan Bung Selesai

Dalam rapat paripurna melalui vidio conference, dikatakan Tatit, yang hadir langsung di ruang rapat Paripurna DPRD Nganjuk hanya Pimpinan DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati Nganjuk. Anggota Dewan dan OPD serta Forpimda Kabupaten Nganjuk mengikuti dari tempatnya masing-masing seperti di kantor atau di rumah.

"Ini semua kami lakukan sebagai wujud ketaatan DPRD Nganjuk terhadap peraturan dan imbauan Pemerintah ditengah pandemi virus corona," ucap Tatit.

Memang, ungkap Tatit, dalam tahap awal program vidio teleconference ini untuk anggota DPRD belum bisa menyampaikan interupsi atau pendapatnya dalam rapat Paripurna.

Dimana anggota Dewan untuk saat ini hanya bisa melihat dalam mengikuti rapat paripurna. Kalaupun ada usulan dan pendapat masih dilakukan melalui WhatsApp atau SMS ke pimpinan rapat Paripurna.

"Mungkin nanti setelah program vidio teleconference ditingkatkan aplikasinya maka dalam rapat Paripurna berikutnya anggota DPRD bisa langsung menyampaikan interupsi dan pendapatnya," tandas Tatit.

Sementara Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, Pemkab Nganjuk menyambut baik digelarnya rapat Paripurna DPRD Nganjuk melalui vidio conference. Dimana dalam kegiatan tersebut tidak perlu ada pertemuan langsung dari peserta rapat Paripurna DPRD.

"Kami kira ini lebih efesien dan efektif ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, dan rasanya model seperti ini bisa terus dilakukan. Apalagi teknologi sudah menyediakan untuk kepentingan tersebut," kata Marhaen Djumadi.

Sedangakn untuk memastikan pejabat OPD Pemkab Nganjuk mengikuti kegiatan DPRD Nganjuk, menurut Kang Marhaen, panggilan Wabup Nganjuk Marhaen Djumadi, bisa diketahui dari data di server vidio teleconference. Bila diketahui ada OPD yang tidak mengikuti kegiatan rapat Paripurna DPRD maka akan ada teguran hingga sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jadi kami optimis semua kegiatan DPRD seperti rapat paripurna akan bisa diikuti OPT Pemkab Nganjuk meskipun ditengah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dan dalam kegiatan tersebut tidak perlu ada pertemua secara langsung karena pejabat OPD bisa mengikuti kegiatan rapat dari kantor masing-masing," tutur Kang Marhaen. (Achmad Amru M/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved