Pemkab Sampang Pakai 14 Gedung Sekolah untuk Karantina Pemudik yang Pulang Kampung
Pemkab Sampang gunakan gedung sekolah sebagai tempat karantina bagi para warga yang baru pulang dari luar kota.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Pemkab Sampang gunakan gedung sekolah sebagai tempat karantina bagi para warga yang baru pulang dari luar kota.
Pembentukan karantina ini diharuskan setiap Kecamatan di Kabupaten Sampang memilih gedung sekolah, sehingga setiap wilayah kecamatan memiliki tempat karantina masing-masing.
Ketua Klaster Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Asrul Sani mengatakan, bahwa pembentukan karantina merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Timur agar menentukan gedung sekolah sebagai tempat karantina bagi para pemudik.
• Sungai Kemuning Meluap Akibat Hujan Deras, BPBD Sampang Pastikan Tak Akan Ada Banjir Susulan
• Intensitas Hujan Tinggi, Air Sungai Kemuning Sampang Meluap, Jalan Pemuda Bahari Tergenang Banjir
• Geramnya Bupati Sampang 1 TKW Tidak Terdata di Posko Covid-19 Karang Penang: Jangan Main-main!
Dijelaskan, tempat karantina digunakan terhadap semua para pemudik yang baru tiba di Kota Bahari, tanpa terkecuali.
Sehingga meskipun dalam kondisi sehat, pemudik akan dikarantina selama 14 hari tanpa diizinkan untuk pulang guna mengetahui perkembangan kesehatannya.
Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan, terlebih para pemudik datang dari daerah pandemik Covid-19 atau zona merah.
"Kalau dari pemudik menunjukkan gejala cobid-19 kami akan menariknya dan diletakkan ke ruang isolasi Kabupaten Sampang," ujarnya kepadabTribunMadura.com, Jumat (10/4/2020).
Mak dari itu, Asrul Sani menegaskan kepada masyarakat Sampang agar jangan panik dengan adanya tempat karantina tersebut.
Pasalnya, tempat karantina digunakan untuk para pemudik yang kondisi kesehatannya sehat.
"Untuk para pemudik yang mengalami gejala covid-19 kami akan pindahkan ke RSUD Sampang," terangnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan setempat, Nur Alam menyampaikan ada 17 sekolah yang disiapkan menjadi tempat isolasi bagi para pemudik.
Gedung sekolah itu tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Untuk gedung sekolah yang dijadikan karantina meliputi Sekolah Dasar (SD) dan SMP, sesuai kesepakatan" singkatnya.
Sementara, gedung sekolah yang dijadikan tempat karantina di setiap Kecamatan bagi para pemudik diantaranya,
1. Kecamatan Sampang: SDN Banyuanyar 1 dan SDN Karang Dalam 1
2. Jrengik: SMP 3 Jrengik
3. Torjun: SDN 1 Torjun
4. Banyuates: SDN 2 Banyuates
5. Pangarengan: SDN 2 Pangarengan
6. Camplong: SDN 1 Tambaan
7. Omben: SDN 2 Rapa Laok
8. Tambelangan: SMP 1 Tambelangan
9. Sokobanah: SDN 1 Sokobanah Daya
10. Robatal: SDN 1 Jelgung
11. Karang Penang: SDN 1 Karang Penang Oloh
12. Ketapang: SDN 5 Ketapang Daya dan SDN 2 Ketapang Daya
13. Kedungdung: SDN 1 Komis dan SDN 3 Kedungdung
14. Sreseh: SMP 1 Sreseh.