Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Pilu Perawat Saat Ingatkan Satpam Agar Pakai Masker, Sampai Diancam Dibunuh, Lihat Endingnya

Seorang perawat alami nasib tragis karena ditampar satpam. Penyebabnya, satpam tak terima diingatkan agar pakai masker.

Editor: Januar
Istimewa
Pelaku penamparan terhadap perawat 

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Budi.

4. Polisi tangkap pelaku 

Dikutip dari TribunJateng.com, setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," katanya kepada Tribun Jateng, Minggu.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," ungkapnya.

Ditambahkan Asep, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

5. Mengaku menyesal dan minta maaf 

Setelah ditangkap, B mengaku menyesal melakukan tindakan pemukulan terhadap perawat tersebut.

Kepada polisi, ia menjelaskan melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran disuruh memakai masker. Padahal, saat itu ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.

"Saat itu saya bingung sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk, tapi disuruh pakai masker," ujarnya saat dihadirkan pada konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu.

Atas perbuatannya, B pun menyatakan permintaan maaf karena melakukan perbuatan itu.

Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," ungkapnya. (TribunNewsmaker.com/*)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved