Taktik Busuk Paman di Madura Nodai Keponakannya, Pakai Becak untuk Kelabui, Korban Sampai Meronta
Inilah taktik busuk seorang paman di Madura yang nodai keponakannya. Becak jadi sarana.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Andre Setiya Putra, kepada Tribunjatim.com, Selasa (14/4/2020), mengatakan, dari pengakuan korban ia diajak keliling naik becak dan ketika tiba di TKP, korban mendapat perlakuan pelecehan.
“Tadi korban sudah kami mintakan visum dan hasilnya masih belum ke luar,” ujar AKP Andre Setiya Putra.
Menurut Andre Setiya Putra, untuk tindakan pelecehan ini, apalagi terhadap anak di bawah umur, tersagka bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancamannya, pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(sin)