Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tuban

Disdik Kabupaten Tuban : Dana BOS Bisa Digunakan Beli Paket Data Internet, Untuk Belajar di Rumah

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, selama masa belajar di rumah atau Learn From Home (LFH) saat Pandemi virus

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
Istimewa
Suasana try out unas pertama tingkat kota di SMPN 27 Kota Malang dengan memanfaatkan HP siswa dan komputer sekolah. Sehingga bisa dilaksanakan satu sesi. 

 TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Selama pandemi virus Corona atau Covid-19, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler bisa dimanfaatkan untuk pembelian paket data internet.

Hal itu seiring terbitnya Permendikbud 19/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 8/2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Isinya mengatur bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)   bisa dipergunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru maupun siswa, dalam mendukung masa pembelajaran dari rumah selama masa darurat wabah virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, selama masa belajar di rumah atau Learn From Home (LFH) saat Pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah memperbolehkan dana BOS dimanfaatkan untuk pembelian paket data bagi guru ataupun pelajar.

"Dana BOS kini boleh digunakan untuk pembelian paket data internet, ya untuk belajar di rumah," ujar Nur Khamid kepada TribunJatim.com, Selasa (21/4/2020).

FAKTA Pasien Covid-19 Meninggal di RS di Bojonegoro, Janda Surabaya Dijemput Pulang Lalu Jatuh Sakit

BREAKING NEWS: Menkes Setujui PSBB Surabaya Sidoarjo Gresik, Wabup Cak Nur Siapkan Draft Peraturan

Aksi Nekat 2 Pria Gondol Motor Honda CBR Diparkir di Rumah di Surabaya, Rusak Gembok Pakai Air Keras

Dia menjelaskan, sebelumnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipergunakan untuk keperluan internet sekolah, namun sekarang baik guru ataupun siswa bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan LFH.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung pembelajaran dari rumah yang membutuhkan penggunaan data internet.

Namun demikian, Nur Khamid mewanti-wanti kepada pihak sekolah supaya selektif dan tetap pada batas kewajaran dalam memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan internet. Sebab, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diperuntukkan untuk banyak hal lainnya.

"Harapannya dana BOS bisa membantu siswa selama pembelajaran dari rumah, namun harus selektif. Selama ini untuk internet kantor, tapi mulai sekarang diperkenankan untuk membantu guru dan siswa dalam rangka memberikan pelajaran on line," pungkasnya kepada TribunJatim.com.(nok/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved