Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadhan 2020

Bolehkah Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan saat Pandemi Corona? Ini Kata Wamenag, soal Pengganti-Pahala

Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, bolehkah ziarah kubur sebelum Ramadhan?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Ziarah kubur sebelum Ramadhan. Bolehkah di tengah pandemi virus Corona? 

"Sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan," ucapnya.

Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan Menurut Ustaz Abdul Somad

Masih ada sebagian umat Muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur.

Ada yang menyebutkan boleh dan ada yang tidak.

Lantas bagaimana kejelasannya?

Diberitakan TribunJabar (grup TribunJatim.com) pada 2018 lalu, dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.

30 Puisi & Ucapan Selamat Ramadhan 2020 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia Jelang 1 Ramadhan 1441 H

Menurut ustaz asal Sumatera itu, ziarah kubur diperbolehkan.

Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” tambahnya.

Download Lagu MP3 KebesaranMu ST12 Lengkap Ada Lirik, Lagu Religi Sambut Bulan Ramadhan 1441 H

Dahulu Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

Diketahui, kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu masih condong kepada kemusyrikan dan kepercayaan pada dewa serta sesembahan.

Namun, seiring berjalannya waktu, Nabi Muhammad SAW pun memperbolehkan orang-orang berziarah ke kuburan.

Jelang Ramadhan 1441 H, Ini 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Muntah Disengaja hingga Murtad

Berikut keterangan Rasulullah SAW dalam Sunan Turmudzi no 973.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved