Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kriteria Penerima Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

Di tengah pandemi virus Corona Covid-19, siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH untuk keluarga miskin?

Editor: Alga W
SURYA/SUTONO
Salah satu warga di Jombang, yang menyatakan mundur dari PKH 

- Anak berusia nol sampai enam tahun.

b. Komponen Pendidikan

- Anak SD/MI atau sederajat.

- Anak SMP/MTs atau sederjat.

- Anak SMA /MA atau sederajat.

- Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

c. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Cara Membuat Disinfektan Pembunuh Virus Corona dari Wipol, Bayclin, & 17 Produk Lain, Simak Rumusnya

Besaran bantuan yang diterima

Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membagi PKH yang bersifat tetap menjadi PKH Reguler dan PKH Akses.

PKH Reguler sebesar Rp550.000 per tahun dan PKH Akses (khusus untuk keluarga yang sulit terjangkau) sebesar Rp1 juta.

Selain PKH yang bersifat tetap, setiap keluarga juga akan mendapat dana tambahan sesuai dengan komponen yang dimiliki keluarga itu.

Daftar 16 Situs Streaming Film dan Download Drama Korea Sub Indo Gratis selain IndoXXI atau LK21

Ada 7 komponen yang ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan:

1. Ibu hamil menerima dana bantuan sebesar Rp2,4 juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved