Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Pembatalan Perjalanan KA Jarak Jauh PT KAI Daop 8 Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2020

Mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya memperpanjang masa pembatalan perjalanan KA Jarak Jauh.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Suasana ruang tunggu penumpang KA di Stasiun Gubeng Surabaya yang sangat sepi, Senin (27/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya kembali memperpanjang masa pembatalan perjalanan KA Jarak Jauh/Menengah hingga tanggal 31 Mei 2020.

Sebelumnya kebijakan pembatalan perjalanan kereta hanya berlaku sampai 30 April 2020.

Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main

Tangis Raffi Ahmad Didatangi Ayah Lewat Mimpi, Mertua Nagita Disebut Singgung Keguguran Gigi, Maaf

"Total ada 41 perjalanan KA Jarak jauh/menengah yang tidak beroperasional atau seluruh perjalanan KA Jarak Jauh/Menengah resmi tidak beroperasi di wilayah kami, yang dimana kebijakan ini kini berlaku hingga tanggal 31 Mei 2020," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, ditemui Senin, (27/4/2020) di Stasiun Gubeng.

Ia juga mengatakan dari total 41 perjalanan KA Jarak jauh/menengah yang resmi tidak beroperasi diwilayahnya itu merupakan tujuan ke 10 kota/daerah.

UPDATE Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia, Persiapan Fisik Venue Dihentikan, Administrasi Lanjut

PSBB Surabaya Berhasil Kalau Penuhi 3 Idikator Ini: Warga Tertib Protokol Kesehatan yang Utama

"Sebanyak 41 perjalanan KA Jarak jauh/menengah yang termasuk di wilayah kami yang resmi tidak beroperasi mulai itu merupakan tujuan ke 10 kota/daerah, yang dimana meliputi, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember dan Banyuwangi," paparnya.

Ditanyai soal masa waktu kebijakan ini apakah nantinya akan ada perpanjangan, ia mengatakan untuk kebijakan ini sendiri berdasarkan rapat yang digelar pihaknya hari ini, maka mulai harini kebijakan itu akan berlaku hingga 31 Mei 2020.

Bersiap PSBB Surabaya, Warga Serbu Toko Buah Jalan Bambu Runcing: Rela Antre 15 Menit untuk Parkir

Apabila memang nantinya ada masa waktu perpanjangan lagi, pastinya untuk perpanjangan waktu pembatalannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementara, terkait nasib calon penumpang KA yang sudah terlanjur membeli tiket, ia mengatakan bahwa calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

"Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," ujarnya.

Pembatalan tiket melalui aplikasi, dikataknanya, dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan itu pula, Suprapto menyatakan pihaknya mewakili PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf sebesar-besarnya kepada penumpang yang perjalanannya tertunda, apa lagi langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020.

Sekadar informasi, berikut Stasiun yang melayani pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB:

1. Stasiun Surabaya Gubeng
2. Stasiun Surabaya Pasar Turi
3. Stasiun Malang
4. Stasiun Mojokerto
5. Stasiun Sidoarjo
6. Stasiun Bojonegoro

Penulis: Fikri Firmansyah

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved