PSBB Surabaya
ATURAN PSBB Surabaya 28 April-11 Mei: Kegiatan yang Dibolehkan & Dilarang, Ada Sanksi Jika Dilanggar
Inilah aturan PSBB Surabaya yang akan diterapkan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
"Pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan kebutuhan sehari-hari," seperti tertulis dalam Pasal 10 pergub itu, dikutip dari Kompas.com.
- Ibadah di tempat umum
Kegiatan di rumah ibadah pun dihentikan sementara selama PSBB.
Kegiatan keagamaan dilakukan di rumah masing-masing.
Pembimbing atau guru agama juga diminta melakukan kegiatan pembinaan agama secara virtual atau online. Kegiatan di sejumlah fasilitas umum juga dihentikan sementara.
Pengelola fasilitas umum harus menutup sementara kegiatan untuk masyarakat selama PSBB.
Tapi, tak seluruh fasilitas umum ditutup.
Pergub itu mengatur beberapa kegiatan yang dikecualikan, seperti pemenuhan kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari dan kegiatan olahraga mandiri.
• PSBB Gresik Hari Pertama Diwarnai Pelanggaran, Pengendara Tak Pakai Masker hingga Sarung Tangan

- Batasan mode transportasi dan ojek online
Pergub itu juga mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.
Semua kegiatan pergerakan orang dan barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Dalam pembatasan itu diatur operasional kendaraan umum hanya boleh memuat 50 persen dari total kapasitas kursi.
Sementara ojek online hanya boleh mengangkut barang.
- Aktivitas malam hari
Penerapan jam malam tampaknya tak akan diberlakukan selama PSBB Surabaya.