Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

ATURAN PSBB Surabaya 28 April-11 Mei: Kegiatan yang Dibolehkan & Dilarang, Ada Sanksi Jika Dilanggar

Inilah aturan PSBB Surabaya yang akan diterapkan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
SURYA/SUGIHARTO
Pengendara motor yang melintas dari arah Sidoarjo ke Surabaya diperiksa di check point Bundaran Waru pada hari pertama PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020). 

"Pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan kebutuhan sehari-hari," seperti tertulis dalam Pasal 10 pergub itu, dikutip dari Kompas.com.

- Ibadah di tempat umum

Kegiatan di rumah ibadah pun dihentikan sementara selama PSBB.

Kegiatan keagamaan dilakukan di rumah masing-masing.

Pembimbing atau guru agama juga diminta melakukan kegiatan pembinaan agama secara virtual atau online. Kegiatan di sejumlah fasilitas umum juga dihentikan sementara.

Pengelola fasilitas umum harus menutup sementara kegiatan untuk masyarakat selama PSBB.

Tapi, tak seluruh fasilitas umum ditutup.

Pergub itu mengatur beberapa kegiatan yang dikecualikan, seperti pemenuhan kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari dan kegiatan olahraga mandiri.

PSBB Gresik Hari Pertama Diwarnai Pelanggaran, Pengendara Tak Pakai Masker hingga Sarung Tangan

Kondisi check point di Bundaran Waru pintu akses Sidoarjo ke Surabaya pada hari pertama penerapan PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020).
Kondisi check point di Bundaran Waru pintu akses Sidoarjo ke Surabaya pada hari pertama penerapan PSBB Surabaya, Selasa (28/4/2020). (SURYA/SUGIHARTO)

- Batasan mode transportasi dan ojek online

Pergub itu juga mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.

Semua kegiatan pergerakan orang dan barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Dalam pembatasan itu diatur operasional kendaraan umum hanya boleh memuat 50 persen dari total kapasitas kursi.

Sementara ojek online hanya boleh mengangkut barang.

- Aktivitas malam hari

Penerapan jam malam tampaknya tak akan diberlakukan selama PSBB Surabaya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved