Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Jawa Timur

Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepolisian Pastikan Tidak Ada Tilang untuk Pelanggar

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akan memasuki tahapan baru pada Jumat (1/5/2020).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akan memasuki tahapan baru pada Jumat (1/5/2020).

Setelah selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (28-30/4/2020) diberlakukan imbaun dan teguran, maka pada hari keempat dan seterusnya akan diberlakukan teguran dan tindakan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai Pergub, Perwali, dan Perbup jika ada yang melanggar poin-poin dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tindakannya teguran administratif sampai pada pasal 31 Pergub bahwasannya tentang PSBB, penegak hukum dalam ketentuan umum pasal 1 termasuk Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dishub dapat melakukan serangkaian tindakan berdasarkan ketentuan hukum atau undang-undang yang berlaku," kata Trunoyudo, Kamis (30/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Trunoyudo juga menjelaskan kepolisian tidak akan melakukan tilang kepada para pengendara jika melanggar ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun bisa saja para pengendara tersebut tidak diizinkan untuk memasuki wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diminta untuk balik kanan.

"Kita tidak menggunakan itu (tilang). Sifatnya teguran," ucapnya kepada TribunJatim.com.

Namun begitu, kepolisian bisa menggunakan pasal diluar pergub, perbup, dan perwali jika ada pengendara yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama tiga hari penerapan PSBB masih banyak beberapa poin yang dilanggar.

Mulai dari lupa menggunakan masker, masih berboncengan, dan melanggar jam malam.

"Masker beberapa masih ada yang melanggar. Tapi yang dominan sadar pakai masker. Kebanyakan yang tidak pakai masker lupa dan saat ditempat diberikan masker oleh petugas," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved