Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Cara Dapat Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu untuk Warga Terdampak Covid-19, Penuhi 6 Syaratnya Dulu

Simak cara dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu untuk warga menengah ke bawah terdampak Covid-19, penuhi 6 syaratnya dulu.

Editor: Alga W
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, menyerahkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada 4 keluarga penerima manfaat (KPM), 2020. 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat paling banyak terkena dampaknya di tengah pandemi virus Corona Covid-19 saat ini, khususnya sektor ekonomi.

Melihat ini, pemerintah merencanakan beberapa jenis bantuan sosial khusus untuk masyarakat golongan menengah ke bawah dalam menghadapi pandemi virus Corona.

Adapun bantuan tersebut, ada yang terdiri atas paket sembako, bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan sosial tersebut akan tersedia di seluruh wilayah Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Catat Senin 11 Mei 2020, Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga Surabaya Terdampak Covid-19 Cair

Bantuan sosial tunai

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial tunai kepada warga yang ekonominya terdampak oleh pandemi virus Corona ini.

Adapun bantuan jenis ini ditujukan untuk 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.

Setiap keluarga akan memperoleh bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, atau total Rp1,8 juta.

Pria Tulungagung Bawa Surat Rapid Test Positif Covid-19 Mau Masuk Surabaya, Dicegat di Bundaran Waru

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan ini adalah sebesar Rp16,2 triliun.

Presiden Jokowi menyebut bahwa bantuan sosial tunai ini akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Sembako.

Kabar Terbaru Vaksin Corona Buatan Israel, Pertama di Dunia Umumkan Pengembangan Vaksin Covid-19

Bantuan sosial dana desa

Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan penggunaan dana desa sekitar Rp21 triliun hingga Rp24 triliun untuk bantuan sosial dana desa.

Mengutip Kompas.com (8/4/2020), bantuan sosial tersebut akan disalurkan melalui skema bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat desa.

Rencananya, BLT akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga miskin yang tinggal di desa dan selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

Profil-Biodata Muzammil Hasballah, Hafiz dan Qari Alquran Asal Aceh yang Bersuara Merdu, Lulusan ITB

Syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai Rp600 ribu

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Di antaranya adalah:

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi Corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Download MP3 Kumpulan Lagu Didi Kempot Terpopuler, Cidro, Pamer Bojo, dan Banyu Langit

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.

Nonton Online Drama Crash Landing On You Sub Indo Episode 1-16 (END), Download & Streaming di Sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Dapat Uang Rp 600.000 Per Bulan dari Pemerintah? Ini Cara dan Syaratnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved