Virus Corona di Jawa Timur
Komisi E DPRD Jatim Kritik Penanganan Kesehatan dan Realisasi Jaring Pengaman Sosial
Anggota Komisi E DPRD Jatim, mengkritik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai lamban dalam penanganan penyebaran wabah virus Corona atau Covi
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jatim, mengkritik Pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai lamban dalam penanganan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Deni Wicaksono menilai mulai dari aspek penanganan kesehatan hingga jaring pengaman sosial tidak mencerminkan langkah terobosan yang progresif.
”Program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkesan hanya dipermukaan dan tidak tepat sasaran,” ujar Deni di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Dari aspek penanganan kesehatan, Deni menilai, Pemprov Jatim kurang mengantisipasi ledakan pasien Covid-19 sehingga rumah sakit rujukan tidak mampu lagi menampung jumlah pasien.
Di beberapa daerah, sejumlah pasien Covid-19 tidak dirawat di RSUD rujukan di daerah tersebut, tapi harus dibawa ke luar kota/kabupaten karena RSUD di daerah tersebut penuh
• Atasi Permasalahan Kulit Kering Saat Berpuasa Bisa Dengan Alat Yang Ada di Rumah, Begini Caranya
• Masuk Jatim, Kapolda Fadil Diajak LaNyalla Ziarah ke Makam Sunan Ampel Surabaya
• Komitmen Lawan Covid-19, Cardinal & Tribunnews Siap Donasikan 300 Ribu Masker Kain untuk Indonesia
”Baru beberapa waktu terakhir ini Pemprov Jatim mempersiapkan rumah sakit darurat. Semestinya jika sejak awal menggandeng pakar epidemologi, kita bisa membaca pola penyebaran penyakit, sehingga semestinya sejak April sudah menyiapkan RS darurat dan langkah-langkah antisipasi lainnya,” jelas Deni.
Politisi muda itu juga menyoroti kurangnya penyediaan alat pelindung diri (APD) di semua tingkatan fasilitas kesehatan (Faskes) baik di Puskesmas, RS non-rujukan, dan RS rujukan.
Penanganan terhadap klaster-klaster penyebaran juga relatif lambat, sehingga virus sudah telanjur menyebar.
”Khususnya klaster Temboro, Magetan. Ini sangat disayangkan,” ujar Deni yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim dari dapil Jatim IX, termasuk di dalamnya Kabupaten Magetan.
Adapun terkait jaring pengaman sosial, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini meminta Pemprov Jatim untuk memperluas penerima bantuan.
”Pada tahap berikutnya, masih dimungkinkan ada penambahan dari skema yang ditawarkan Pemprov Jatim saat ini, karena kami melihatnya masih kurang. Dampak Covid-19 ini sangat luas, sehingga Pemprov Jatim bisa menambah lagi anggarannya,” papar Deni kepada TribunJatim.com.
Ia menambahkan, skema jaring pengaman sosial Pemprov Jatim hanya menjangkau 1,08 juta penerima manfaat, yaitu sekitar 333 ribu untuk program top-up BPNT (bantuan pangan non tunai) warga di kelurahan dan 750.000 keluarga untuk program bantuan pangan.
Dari 750.655 penerima bantuan pangan, itu pun 95.000 di antaranya dikhususkan untuk warga Jatim yang tinggal di perantauan atau warga non-Jatim yang tinggal di Jatim.
”Sedangkan sekarang banyak perantauan warga Jatim yang pulang kampung ke Jatim, ini perlu diperhatikan. Pemprov Jatim perlu melakukan pendataan secara lebih cermat dan membikin skema yang lebih luas untuk membantu mereka,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wakabid-pemenangan-pemilu-dpd-pdip-jatim-deni-wicaksono.jpg)