Isi Surat Pilu Roy Kiyoshi di Penjara 'Aku Bukan Pecandu Narkoba', Dibacakan Khusus oleh Kriss Hatta
Inilah isi surat pilu Roy Kiyoshi di penjara setelah ditangkap karena narkoba, dibacakan khusus oleh Kriss Hatta.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," kata dia Vivick di Jakarta, Jumat (8/5/2020), seperti dilansir dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan saat penggerebekan di kediamanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil tes urine tersebut, Roy Kiyoshi dinyatakan positif menggunakan psikotropika jenis benzodiazepine.
Namun, ia belum bersedia menjelaskan detail kasus tersebut, pihaknya akan menyampaikan pada jumpa pers siang nanti.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh bapak Kapolres," ucap dia.
Kabar ditangkapnya Roy Kiyoshi ini menyebar sejak hari Kamis (7/5/2020) sore.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono membenarkan hal tersebut.
Ia juga akan menjanjikan akan menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut hari ini.
Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Tribun Style dalam judul Kriss Hatta Bacakan Surat Penuh Ketegaran Roy Kiyoshi di Penjara: 'Aku Bukanlah Pecandu Narkoba'