Kondisi Ferdian Paleka Pasca Dibully, Tekad Orangtua Pasti, Fakta 'Otak' Lain di Balik Prank Terkuak
Inilah kondisi terbaru Ferdian Paleka pasca dikabarkan mendapat perundungan di tahanan, orangtua para pelaku pun tak tinggal diam, fakta lain terkuak.
Usulan itu kemudian direspon oleh keduanya.
Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya.
Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.
"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujarnya.

Adapun pada 3 Mei, video rekaman pemberian dus berisi sampah itu viral. Waria yang terlibat dalam video itu marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.
"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.
Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.
Ferdian yang mengenakan masker dan rambutnya sudah hitam mengaku minta maaf atas perbuatan yang membuat gaduh.
• Curhat Ayah Angkat Syahrini Pasca Didepak Incess, Sindir Wanita Agenda, Nikita Mirzani: Buka Semua