7 TKI Pamekasan Meninggal Dunia
BREAKING NEWS - 7 TKI Ilegal Asal Pamekasan Meninggal Dunia di Tempat Kerjanya Saat Musim Corona
P4TKI Pamekasan ungkap ada 7 TKI ilegal asal Kabupaten Pamekasan meninggal di tempat kerjanya saat sedang mewabah virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Saat wabah Corona ( Covid-19 ), terhitung mulai Januari hingga Mei 2020, ada 7 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan meninggal dunia di tempat kerjanya.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, Hari Sarjana Saputra mengatakan semua TKI tersebut berangkat secara ilegal.
Lima jenazah di antara ketujuh TKI ilegal yang meninggal itu berjenis kelamin perempuan.
Sementara dua jenazah sisanya, berjenis kelamin laki-laki.
• VIRAL Luarnya Kumuh, Isi Rumah Keluarga Tak Mampu ini Menakjubkan, Daun Kering Saja Tak Kelihatan
• Terungkap Panggilan Yan Vellia ke Saputri, Istri Pertama Didi Kempot, 1 Janji soal Pertemuan Terucap
Berikut data TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di tempat kerjanya selama Pandemi Covid-19:
1. Mohammad Yasin (L), warga Dusun Duko, Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Pamekasan. Meninggal 8 Januari 2020. Tempat kerja Malaysia.
2. Annisah Sayyidin Marjali (P), warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Meninggal 15 Januari 2020. Tempat kerja Arab Saudi.
3. Suhai Bt Muhrah (P), warga Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Meninggal 28 Februari 2020. Tempat kerja Damaskus.
4. Hapiyeh (P), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 13 Maret 2020. Tempat kerja Malaysia.
5. Subairi Bin Pukasan (L) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 14 Maret 2020. Tempat kerja Malaysia.
6. Bris (P), warga Dusun Gua Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 15 April 2020. Tempat kerja Malaysia.
7. Ida, warga Dusun Bindung, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 9 Mei 2020. Tempat kerja Malaysia.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Heftys Suud