Virus Corona di Trenggalek
Kabupaten Trenggalek Pesan 4.000 Alat Rapid Test, Prioritaskan Klaster Warung dan Pasar
Kabupaten Trenggalek telah memesan sekitar 4.000 alat rapid test virus Corona, Bupati Mochamad Nur Arifin ungkap warung-warung jadi prioritas.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memesan sekitar 4.000 alat rapid test virus Corona ( Covid-19 ).
Alat-alat tersebut diperkirakan akan datang secara bertahap dalam waktu dekat.
“Minggu ini Insyaallah sudah sampai. Tapi belum semua,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Rabu (13/5/2020).
• VIRAL Luarnya Kumuh, Isi Rumah Keluarga Tak Mampu ini Menakjubkan, Daun Kering Saja Tak Kelihatan
• Soeharto Mendadak Arahkan Senpi ke Muka Jenderal TNI, Penangkapan Orang-orang PKI Jadi Sebab
Pemesanan alat rapid test, kata Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut, untuk memperbanyak cakupan pengetesan awal Covid-19 di Trenggalek.
Pengetesan akan diupayakan meluas. Namun prioritas utama yakni klaster-klaster keramaian, seperti tempat berkumpul orang-orang, warung-warung yang masih buka, pasar, dan industri.
Alat rapid test itu juga akan digunakan kepada mereka yang tiba dari luar kota.
• Kasus ABK Indonesia di Kapal China Naik Ke Penyidikan, Bareskrim Periksa Direktur Perusahaan Agensi
• Kumpulan 10 Ucapan Selamat Malam Lailatul Qadar, Malam 1000 Bulan di Bulan Suci Ramadhan
“Termasuk yang paling penting digunakan untuk melakukan tracing pada cluster pemudik. Jadi nanti lewat screening, kalau pemudik datang dari daerah yang terpapar erat, itu akan kami prioritaskan terlebih dulu,” sambung Mas Ipin.
Hingga akhir pekan lalu, jumlah warga Trenggalek yang telah menjalani rapid test berjumlah 300-an orang.
Sebagian dari mereka adalah Orang Tanpa Gejala (OTG), yakni mereka yang berkontak erat dengan pasien positif virus corona di Trenggalek.
Rapid test juga telah menjangkau sebagian orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pantauan (ODP).
Selain itu, rapid test juga sempat diberikan kepada warga yang membandel berkerumun ketika penerapan pembatasan interaksi sosial ataupun pembatasan fisik.
Pemkab menerapkan prosedur isolasi mandiri dan isolasi terbatas di kawasan wilayah warga yang reaktif rapid test.
“Jika nanti apabila ada yang dinyatakan positif rapid test atau reaktif, yang kami tunjuk menjadi kawasan isolasi terbatas adalah kediaman,” ungkap Mas Ipin.
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Heftys Suud