Virus Corona di Jawa Timur
PT KAI Siapkan Protokol Antisipasi Skenario The New Normal Mulai 25 Mei
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersiap untuk menyambut skenario The New Normal di lingkungan KAI sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI,"
ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam rilis yang disampaikan, Minggu (17/5/2020).
Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI
dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.
Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun
untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.
“Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,”
ungkapnya kepada TribunJatim.coM.
Didiek mengatakan, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan
KA Angkutan Barang.
• Wujud Ceret Syahrini yang Harganya Fantastis, Wajan dan Oven Istri Reino Barack Setara Hermes!
• Warga Sidoarjo Ngotot Pulangkan Jenazah Pasien Corona, Nekat Mandikan Lagi, 15 Orang Kini Terinfeksi
• Dulu Honor Capai Belasan Juta, Dede Sunandar Kini Jualan Cireng Demi Susu Anak dan Bayar Listrik
Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan virus Corona atau Covid-19.
Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang diawasi oleh Satgas
Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.
Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang
diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.
“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian
bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19,” tutup Didiek.(dim/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-di-stasiun-gubeng-surabaya-penumpang-wajib-pakai-masker.jpg)