Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idulfitri 2020

Panduan, Tata Cara, hingga Niat Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI, Bisa Berjamaah atau Munfarid

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri di rumah. Simak selengkapnya!

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
Dok. Pribadi via Tribunnews.com
ILUSTRASI - Salat Idul Fitri di rumah. MUI dalam fatwanya memberikan pedoman dalam pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi. 

Terlebih di tengah situasi Indonesia seperti saat ini, di mana terdapat pandemi Covid-19.

Salat Idul Fitri Boleh Digelar di Sidoarjo, Kecuali Wilayah Zona Merah

Ketua Umum PSSI Ucapkan Selamat Ulang Tahun Persik ke-70

Berikut panduan dan ketentuan salat Idul Fitri di rumah dikutip dari laman MUI:

Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Hari Raya Idulfitri 1441 H. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

- Salat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).

- Apabila salat Idul Fitri dilakukan berjamaah, memiliki ketentuan sebagai berikut:

1. Jumat jamaah minimal empat orang, dengan satu orang imam dan tiga makmum.

2. Sebelum salat, disunnahkan banyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

3. Kemudian salat dimulai tanpa azan dan iqamah dengan seruan ash-shalata jami‘ah.

4. Kemudian membaca niat salat Idul Fitri:

Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala

Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

5. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.

6. Lanjut membaca doa iftitah.

7. Membaca takbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram dan di antara tiap takbir dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved