Idulfitri 2020
Panduan, Tata Cara, hingga Niat Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI, Bisa Berjamaah atau Munfarid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri di rumah. Simak selengkapnya!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
Terlebih di tengah situasi Indonesia seperti saat ini, di mana terdapat pandemi Covid-19.
• Salat Idul Fitri Boleh Digelar di Sidoarjo, Kecuali Wilayah Zona Merah
• Ketua Umum PSSI Ucapkan Selamat Ulang Tahun Persik ke-70
Berikut panduan dan ketentuan salat Idul Fitri di rumah dikutip dari laman MUI:

- Salat Idul Fitri di rumah dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri (munfarid).
- Apabila salat Idul Fitri dilakukan berjamaah, memiliki ketentuan sebagai berikut:
1. Jumat jamaah minimal empat orang, dengan satu orang imam dan tiga makmum.
2. Sebelum salat, disunnahkan banyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
3. Kemudian salat dimulai tanpa azan dan iqamah dengan seruan ash-shalata jami‘ah.
4. Kemudian membaca niat salat Idul Fitri:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
5. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
6. Lanjut membaca doa iftitah.
7. Membaca takbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram dan di antara tiap takbir dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar