Remaja Kediri Bukan Pasutri Digerebek Saat Malam Idul Fitri, Warga Geram: dari Siang Berduaan di Kos
Dua pasangan bukan suami istri digerebek warga di hari pertama Idul Fitri 2020. Dilaporkan ke satpol PP: dari siang berduaan di dalam kamar.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pasangan bukan suami istri yang tinggal di rumah kos Gang Makam Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri digrebek warga bersama dengan hansip, Minggu (24/5/2020) malam.
Setelah digrebek di hari pertama Idul Fitri 2020, kedua pasangan tersebut diminta duduk di depan tempat kosnya.
Warga selanjutnya menghubungi patroli Satpol PP untuk mengamankan kedua pasangan itu.
• Akhirnya China Akui Simpan Virus Corona di Lab, Rahasia Soal Kebocoran Terkuak, Ini Fakta Ilmiahnya
• Jawaban Tante Ernie Diminta Pilih Hotman atau Ariel Noah, Feni Rose Geli Alasannya, Bener Banget
Mereka ialah RA (18) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama dengan NI (21) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya ada RTH (16) warga Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersama dengan HS (23) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri dilaporkan warga kepada petugas.
"Kedua pasangan itu digrebek oleh warga bersama ketua RT, ketua RW, hansip dengan tiga pilar Kelurahan Bangsal," jelasnya.
Penggrebekan dilakukan diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos. Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hingga malam hari.
"Petugas membawa kedua pasangan bukan suami istri untuk proses lebih lanjut ke Kantor Satpol PP. Selain membuat pernyataan tidak mengulangi lagi juga didatangkan keluarganya," jelasnya.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud