Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Miris Pemuda Trenggalek Dibakar dan Dianiaya 5 Orang, Bermula Bergerombol di Pinggir Jalan

Saat Corona nasib miris yang dialami pemuda Trenggalek. Bermula dari berkumpul di pinggir jalan, akhirnya tragedi pembakaran dan penganiayaan terjadi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/AFLAHUL ABIDIN
Polres Trenggalek saat ungkap kasus penganiayaan dan pembakaran seorang pemuda di Kabupaten Trenggalek, Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Begini nasib miris yang dialami pemuda Trenggalek.

Bermula dari bergerombol atau  berkumpul di pinggir jalan saat pandemi Covid-19 atau virus Corona, akhirnya tragedi pembakaran dan penganiayaan pemuda Trenggalek terjadi dan dilakukan oleh sekelompok orang dengan kejam dan biadap.

Polres Trenggalek menahan tiga orang dan menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan pemuda Trenggalek di jalan kampung Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Penganiayaan itu menimpa tiga korban. Satu korban dibakar hingga mengalami luka cukup parah dan dua korban lain dianiaya .

Sedangkan pelaku penganiayaan dan pembakaran diduga ada lima orang.

Saputri, Istri Pertama Didi Kempot Muncul ke Publik, Dory Ekspos Sosok & Doakan, Lihat Penampilannya

China Akhirnya Akui Simpan Virus Corona di Lab, Tudingan Amerika Terbukti, Ada yang Masih Ditutupi?

Zaskia Gotik Lebaran Pertama sebagai Istri Siri Sirajuddin, Begini Perlakuan Suami pada Keluarganya

Tempat kejadian perkara kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar jalan kampung di Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Selasa (26/5/2020).

Tempat kejadian perkara kasus penganiayaan dan pembakaran pemuda Trenggalek, Selasa (26/5/2020). (TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA)

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, lima tersangka itu mempunyai peran berbeda-beda.

Tiga tersangka yang telah ditahan, yakni Joko, Asep, dan Rio.

Sementara dua DPO yang masih dikejar adalah inisial BM dan WN.

Berdasarkan keterangan polisi, Joko berperan memegangi korban Noven Riski Aji (20), pemuda warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Saat Joko memegangi, tersangka BM menyiramkan bensin ke korban.

"JK (Joko) memegang korek gas, sehingga terjadi NF (Noven) terbakar," kata Kapolres, dalam jumpa pers ungkap kasus, Rabu (27/5/2020).

Penganiayaan ini bermula dari perselisihan dua kelompok pemuda.

Mulanya, sekelompok pemuda termasuk para tersangka sedang berkumpul di pinggir jalan tempat kejadian.

Seketika, beberapa pemuda dari kelompok lain melintas di jalan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved