Virus Corona di Malang
Jelang New Normal di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Sebut soal Masa Transisi, Ada Kelonggaran
Sebelum normal baru atau new normal diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Malang, akan ada masa transisi yang diterapkan selama satu pekan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menegaskan, wilayahnya bersiap jalani normal baru pasca pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
Hal tersebut disampaikannya seusai ikuti rapat koordinasi di Bakorwil III Malang, Rabu (27/5/2020).
Sebelum normal baru atau new normal diterapkan sepenuhnya, akan ada masa transisi yang diterapkan selama satu pekan. Dimulai pada tanggal 1 Juni 2020.
"Masa transisi adalah pelepasan aturan PSBB. Ada kelonggaran, jadi kemarin ketat sekarang tidak," beber Sanusi.
Sanusi menerangkan, masyarakat wajib menerapkan protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat masa transisi normal baru di Kabupaten Malang.
"Wajib pakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan, dan ini wajib pula diterapkan di seluruh tempat kerja pusat bisnis dan lain-lain. Terapkan sesuai protokol pencegahan Covid-19," kata Sanusi.
• Balita Asal Lumajang Positif Covid-19 Bersilaturahmi Lebaran, 29 Orang di Malang Berpotensi Tertular
• Bupati Tulungagung Sebut Penutupan Jalan Siang Hari untuk Tekan Penyebaran Covid-19 Berlebihan
Meski ada kelonggaran, pengobatan pasien Covid-19 dipastikan Sanusi tetap dijalankan hingga pasien sembuh total.
"Pengobatan pasien tetap dijalankan. Malah kami tingkatkan," tutur pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
Selain itu, Sanusi membebaskan pasien Covid-19 menjalani perawatan di Rusunawa ASN atau isolasi mandiri di rumah.
• Suhu Tubuh di Atas Normal, Pria di Kota Malang Diamankan Petugas saat Asyik Nongkrong di Warung Kopi
• Penerapan PSBB Kota Batu Diklaim Aman Terkendali, Namun Pemkot Sebut Warga Kurang Disiplin
"Semua yang sakit mau ke rusunawa kita rawat, yang mau isolasi mandiri ya kita layani semua. Sifatnya tidak wajib, sekarang ada perubahan," beber politisi PDI Perjuangan itu.
Di sisi lain, menanggapi penerapan normal baru, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mewanti-wanti masyarakat harus tetap hindari situasi berkerumun, karena rawan penularan Covid-19.
"Masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan saat berlangsungnya normal baru," kata drg Arbani Mukti Wibowo.
• UPDATE PSBB Surabaya Raya, Polda Jatim Kerahkan Seribu Lebih Personel, Sidoarjo Kurangi Cek Poin
• Upayakan PSBB Maksimal, Pemkot Malang Tutup Pasar Tradisonal 2 Hari Saat Idul Fitri 1441 H
Aturan tersebut juga berlaku, terutama bagi pasien positif yang sedang jalani isolasi mandiri di rumah.
"Harus benar-benar isolasi di rumah gak boleh keluar. Jadi kamar harus terpisah dengan anggota keluarga. Kalau tidak, bisa menularkan ke anggota keluarga lain dan membuat penambahan pasien Covid-19," jelas mantan Direktur Utama RSUD Lawang Malang ini.
Editor: Dwi Prastika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-pembahasan-normal-baru-di-bakorwil-iii-malang-sanusi.jpg)