Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedoman New Normal Naik Kereta Api, PT KAI Sediakan Masker dan Face Shield Bagi Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung masuki fase new normal dalam melayani penumpang kereta api.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Transportasi kereta api bersiap masuki era new normal. 

TRIBUNJATIM.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung masuki fase new normal dalam melayani penumpang kereta api.

Langkah yang dimaksud ialah  mempersiapkan pedoman new normal dalam pelayanan di dunia perkeretaapian.

Nantinnya, aturan tersebut berlaku baik bagi kereta penumpang maupun kereta barang.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, new normal menjadi bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.

"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal," kata Joni seperti dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (30/5/2020).

Kapolres Gresik Yang Baru Siap Menciptakan Gresik Kondusif

Joni menyampaikan, pedoman ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Menkes/32/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pedoman tersebut, lanjut dia, akan diaplikasikan saat KA Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.

"Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah," ujar dia.

Pada pedoman new normal, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Ancaman Benny Moerdani di Operasi Alpha, Misi Rahasia Soeharto dengan Israel: Ragu Silahkan Kembali

"Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show," papar Joni.

Pembelian go show dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Selain itu, masyarakat yang memasuki area stasiun diwajibkan memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celcius.

Saat proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas yang berjaga.

Jika telah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

"Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas," tutur Joni.

Pungkasi Kunjungannya di Jatim, Kabaharkam Mabes Polri Kunjungi Kampung Tangguh di Waru Sidoarjo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved