Berita Entertainment
FAKTA Dwi Sasono Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Narkoba hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Fakta Dwi Sasono terjerat narkoba, suami Widi Mulia mengaku salah dan Ingin sembuh, terancam hukuman 5 tahun penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Dwi Sasono menambah daftar artis terjerat kasus narkoba.
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (1/6/2020).
"Iya benar (Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya kepada wartawan.
Pihak kepoisian telah menggelar rilis terkait penangkapan Dwi Sasono.
Deretan fakta mulai terungkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat suami penyanyi Widi Mulia itu.
• Postingan Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Ditangkap Polisi Jadi Sorotan, Bagikan Aktivitas Terbaru
• Baru Terkuak Obrolan 4 Mata Syahrini & Luna Maya soal Reino, Aisyahrani Dilabrak? Fakta Lain Bocor
Dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), berikut ini deretan fakta kasus narkoba yang menjerat Dwi Sasono.
1. Ditangkap setelah terima ganja dari pengedar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Penangkapan Dwi berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.
Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.
"Sehari sebelum penangkapan ini, sudah dilakukan penyelidikan dan mengintai tersangka C. Pada saat 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB, setelah mengirim barang kepada tersangka yakni DS, kami lakukan penangkapan," kata Yusri melalui siaran langsung di Instagram Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
2. Temuan barang bukti
Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus.