Berita Entertainment
Kronologi Dwi Sasono Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 16 Gram Ganja Diamankan Sebagai Barang Bukti
Berikut kronologi Dwi Sasono ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut kronologi Dwi Sasono ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal dibeberkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
"Kami amankan DS di kediamannya," ucap Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (1/6/2020).
Dalam penangkapan, polisi mengamankan 16 gram sebagai barang bukti.
• Profil-Biodata Dwi Sasono, Perjalanan Karier hingga Kehidupan Pribadi, Kini Terjerat Kasus Narkoba

Ganja itu, kata Yusri, disimpan Dwi Sasono di atas lemari.
"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, ayah tiga anak itu memesan ganja dari seseorang berinisial C.
Kini, C masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Dirangkum dari Warta Kota, Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja selama sebulan terakhir.
"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja."
"Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.
Yusri juga bilang, Dwi Sasono memakai ganja karena tidak bisa tidur.
"Dia mengaku mengonsumsi ganja baru sebulan terakhir, karena tidak bisa tidur."
"Sebab di masa pandemi Covid-19, ia selalu di rumah," kata Yusri.
• Baru Terkuak Obrolan 4 Mata Syahrini & Luna Maya soal Reino, Aisyahrani Dilabrak? Fakta Lain Bocor
