Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kronologi Dwi Sasono Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 16 Gram Ganja Diamankan Sebagai Barang Bukti

Berikut kronologi Dwi Sasono ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Pipin Tri Anjani
Warta Kota/Alex Suban
Dwi Sasono berkunjung ke redaksi Tribunnews.com dan Warta Kota di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Dwi Sasono mempromosikan film Mendadak Kaya karya rumah produksi MD Pictures. 

Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti polisi.

"Ketika diamankan di kediamannya, DS kooperatif dan pasrah," ujar Yusri Yunus.

Selain itu, Yusri juga menjelaskan, Dwi Sasono ditangkap sendirian, tidak bersama istrinya.

Menurut Yusri, Dwi Sasono menggunakan narkoba dengan sembunyi-sembunyi.

"Sampai dengan sekarang ini, kita tes tidak ada semuanya cuma yang bersangkutan sendiri, yang bersangkutan sendiri, kalau istrinya tidak," kata Yusri.

"Kalau pengakuannya setelah kita lakukan pemeriksaan saksi termasuk istrinya, tidak mengetahui, dia diam-diam," sambung Yusri.

Ketika dilakukan penangkapan tersebut, obat terlarang itu disembunyikan oleh Dwi Sasono di tempat yang benar-benar sembunyi.

"Dia rapi sekali, makanya pada saat kami lakukan penangkapan, barang bukti tersebut dia sembunyaikan betul-betul, istrinya pun tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," jelasnya.

Terekspos Momen Adem Syahrini & Reino Barack, Aisyahrani Ingin Belajar, Incess: Rutin, Tiap Jumat

Akui Ketagihan Pakai Ganja

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus, Dwi Sasono mengaku memakai narkoba dan memiliki ketergantungan dengan ganja.

"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah," kata Dwi Sasono.

Dikutip dari siaran di kanal YouTube Kompas TV, Dwi Sasono mengaku menjadi korban dalam kasus ini.

Ia juga bukan pengedar narkoba.

"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya korban," kata DS.

Lebih lanjut, Dwi Sasono juga berterimakasih kepada kepolisian yang telah merawat baik selama dalam penahanan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved