Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Jawa Timur

11 Mobil Travel Gelap Asal 3 Daerah PSBB Jatim Diamakan di Trenggalek, Langgar Mudik Lebaran 2020

Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar mengatakan ada 11 mobil travel gelap diamakan saat musim mudik Lebaran 2020. Ditilang di cek point.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Mobil travel dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang diamankan di Mapolres Trenggalek, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satlantas Polres Trenggalek menilang 11 mobil travel gelap selama musim mudik Lebaran 200.

Mobil yang ditilang adalah kendaraan pribadi dan penumpang yang dipakai untuk mengangkut para pemudik dari daerah yang sebelumnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar mengatakan, mobil-mobil itu saat ini masih diamankan di Mapolres.

Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya

VIRAL Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup Digali dari Tanah, Terdengar Suara Rintihan

"Menunggu disidangkan tanggal 4 Juni nanti," kata Randy, Rabu (3/6/2020).

Setelah mengikuti sidang, pemilik kendaraan bisa kembali membawa pulang angkutannya masing-masing.

Kata Randy, sebelas mobil itu berasal dari tiga daerah, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.

Penilangan dilakukan di titik check point yang ada di tiga lokasi di Trenggalek.

Kompetisi Dilanjutkan, PSHW Masih Pertimbangkan Kemungkinan Jadi Tuan Rumah Liga 2 2020

Masuk Zona Merah Covid-19, Ponpes Pamekasan Tetap Buka Penerimaan Santri Baru, Begini Aturan Bupati

"Penilangan ini kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19," imbuh dia.

Setelah arus mudik, tutur Randy, kini Satlantas berfokus pada pencegahan orang yang balik ke daerah tempat kerja asal.

Sebanyak 25 anggota bertugas di check point dan pos pantau dalam sehari untuk tiga sif.

"Untuk arus balik ini, kami cek surat-surat warga yang hendak balik ke tempat kerjanya. Baik itu surat keterangan rapid test negatif maupun surat tugas dari tempatnya bekerja," sambung Randy.

Pengecekan ini terutama untuk warga yang akan kembali ke daerah yang menjalankan PSBB dan yang mempunyai transmisi lokal.

"Apabila tidak memiliki kelangkapan tersebut, akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing di Trenggalek," ucapnya.

Penjagaan ini diperketat setelah melewati Lebaran Ketupat atau setelah H +7 Idul Fitri. Sebab, masa itu menjadi salah satu momen warga balik ke daerah tempatnya berkerja.

"Untuk saat ini sudah ada tanda-tanda beberapa orang yang mencoba untuk balik. Kami beberapa kali menemui dan meminta mereka putar balik," pungkas dia. 

Penulis: Aflahul Abidin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved