Virus Corona di Malang
PERATURAN Belanja di Pasar Kabupaten Malang Selama New Normal, Sistem 1 Pintu, Wajib Sarung Tangan
Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar.
Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penularan Covid-19 di tempat keramaian.
”Pasar harus menerapkan protokol kesehatan. Skemanya satu pintu masuk, dan satu pintu keluar," ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi.
Protokol kesehatan juga harus diterapkan pengunjung dan pedagang pasar.
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
Syarat agar dapat melakukan aktivitas jual beli pasar harus memakai masker, cuci tangan dan dilakukan cek suhu tubuh.
"Juga harus pakai sarung tangan agar pedagang juga aman ketika melayani pembeli," beber mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.
Wahyu menyarankan pedagang tak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli sarung tangan layaknya tenaga medis di rumah sakit.
"Karena pakai sarung tangan dari kantong plastik kresek juga bisa. Tidak masalah kan sekali pakai," ucap akademisi asal ITN Malang itu.
• VIRAL Video Detik-detik Bayi Dikubur Hidup-hidup Digali dari Tanah, Terdengar Suara Rintihan
• Hengkang dari Tim Didi Kempot, Dory Harsa Ekspos Ulah Orang Jahat Padanya, Soal Karya, Maturnuwun
Untuk program ganjil genap, Wahyu menerangkan menyerahkan teknis kebijakan kepada UPT pasar masing-masing.
"Yang jelas juga akan diatur. Teknisnya dari UPT pasar, soalnya jumlah kapasitas pasar yang diperkenankan cuma 50 persen," terang Wahyu.
Terkait pengawasan diterapkannya protokol kesehatan di pasar, Wahyu meminta Dinas Perindustrian Kabupaten Malang agar rajin melakukan patroli di seluruh pasar secara berkala.
”Kami instruksikan secara berkala melalukan patroli untuk melakukan pengecekan. Bisa secara berkala 2 jam sekali keliling pasar. Kalau ada pelanggaran ya dikasih sanksi," tutur Wahyu.
• 1 Orang Positif Corona di Pamekasan Sembuh, Pasien Paling Lama Diisolasi di RS, Hampir Sebulan
Di sisi lain, penerapan physical distancing di pasar tradisonal tampaknya masih sulit diwujudkan.
Tata ruang pasar yang padat dengan jumlah pengunjung yang banyak, membuat kerumunan di pasar tradisional tak bisa dihindarkan.
Seperti halnya di Pasar Kepanjen. Masih banyak ditemui pedagang dan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.