Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
Kanwil Kemenkumham Jatim Imbau CJH 2020 Tak Perlu Khawatir Paspor, 'Pasti Berangkat Haji 2021'
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim imbau Calon Jemaah Haji (CJH) 2020 Jatim tak perlu khawatir soal paspor.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Jatim yang terdaftar dalam keberangkatan tahun 2020 dipastikan berlaku untuk keberangkatan haji 2021.
Sejatinya, semua pembuatan paspor tersebut telah rampung pada tahun ini.
Namun karena pembatalan keberangkatan dari Menag maka akan diganti pada tahun 2021.
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
• Trainer Gym Bawa Lari Istri TNI AL, Kini Diamankan di Mapolrestabes Surabaya
"Terkait paspor haji se Jatim, sebenarnya sebelum ada Covid-19, kami sudah melakukan pembuatan paspor itu yang prosentasenya mencapai 80 persen," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Pria Wibawa, Kamis, (4/6/2020).
Penyelesaian ini atas perintah dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk merampungkan semua paspor CJH yang akan berangkat tahun ini.
• VIRAL VIDEO Adu Mulut Marinir Vs Warga Tak Mau Pakai Masker, Fakta Kejadian Terkuak, Lihat Endingnya
• Bersiap New Normal, Terminal Bungurasih Punya Aturan Khusus untuk Penumpang Tujuan Jakarta Bali
"Untuk mengantisipasi penyelenggaraan haji jadi digelar. Kalau tiba-tiba penyelenggaraan ibadah haji) dibuka kan kasihan jemaah bila (paspor) belum selesai," lanjutnya.
Kendati demikian, Pria menegaskan CJH tak perlu khawatir perihal paspor, karena dokumen perjalanan ke luar negeri itu berlaku selama lima tahun.
Tanpa mengurus kembali paspor.
"Paspor itu masa berlakunya kan lima tahun," tandasnya.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud