YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara, Apakah Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Ditahan sejak 8 Mei 2020 silam, YouTuber Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020)
TRIBUNJATIM.COM - YouTuber Ferdian Paleka telah bebas dari tuntutan hukum kasus prank sembako sampah yang sempat viral di media sosial.
Ditahan sejak 8 Mei 2020 silam, YouTuber Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka bebas bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil .
Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
• Isi Hati Ashanty saat Ramai Isu Soal Anak KD, Bahas Kejahatan, Lihat Video Baru bareng Aurel-Azriel

Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Tampak seorang perempuan berambut panjang, berbaju biru berada di dalam mobil.
"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya. Setelah bebas ini mau di rumah dulu," kata Ferdian sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung.
Dia bersama dua temannya ditetapkan tersangka Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena memberikan kardus berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie pada 1 Mei 2020.
Pemberian itu direkam video kemudian diunggah di Youtube.
Di video, Ferdian menyebut kardus yang diberikan berisi sembako namun ternyata sampah.
Konten itu viral hingga menuai kecaman banyak pihak terutama komunitas transgender.
Perbuatan Ferdian dianggap merendahkan harkat derajat martabat manusia.
• Banting Stir Jadi YouTuber, Total Kekayaan Deddy Corbuzier Tembus Rp 33,8 Miliar Setahun

Akan Bikin Konten Lagi?
Dia dan teman-temannya pun ditahan dan hari ini dibebaskan.
Setelah bebas, ia mengaku masih akan membuat konten video untuk YouTube.
"Ke depannya lihat nanti aja. Kalaupun bikin konten lagi, pastinya yang lebih positif," ujar Ferdian.
Dia dibebaskan karena orangtua mereka menjalin kesepakatan damai dengan waria yang jadi korban.
Perdamaian itu dilaporkan ke penyidik dan penyidik memprosesnya hingga akhirnya para tersangka dibebaskan.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman-teman semuanya meminta maaf telah membuat konten prank bansos sampah pada transpuan Kota Bandung."
"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar Ferdian.
• Baru Mati 1 Jam AC di Rumahnya, Raffi Panik: Panas Banget, Nagita Kesal Sang Suami Malah Lakukan Ini
Tadi Siang Bebas
Diketahui, Ferdian Paleka, youtuber Bandung yang memberikan sembako isi sampah pada beberapa waria berurusan dengan polisi setelah korban tak terima dan melapor ke polisi.
Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat, awal bulan lalu.
Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.
Pantauan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
• Nikita Mirzani Sindir Artis yang Laporkan Haters, Masa Lalunya Suram, Melaney: Yang Ngomong Siapa?
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.
Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka."
"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,
Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai hari ini.
"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video. Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah. Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako. Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.
Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam. Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.
"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bebas dari Jerat Hukum, Ferdian Paleka Akan Bikin Konten Youtube Lagi? Ini Penuturannya