Virus Corona di Trenggalek
Skema Pembelajaran Era New Normal di Trenggalek, Jam Masuk Sekolah Shif, 1 Kelas Tak Lebih 10 Siswa
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek telah merancang skema pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar selama new normal.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek telah merancang skema pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD dan SMP untuk tahun ajaran baru mendatang.
Disdikpora akan menerapkan pembelajaran new normal, apabila pemerintah kabupaten telah mendeklarasikan diri untuk masuk ke era tersebut.
"Jika ditetapkan new normal di Trenggalek, maka pembelajaran new normal akan berlangsung mulai 13 Juli 2020," kata Kepala Disdikpora Trenggalek Totok Rudijanto, Jumat (5/6/2020).
Pada pembelajaran itu nanti, siswa tetap masuk ke sekolah. Namun ada beberapa aturan baru yang berbeda.
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
Untuk sekolah yang jumlah siswa per kelasnya di bawah sepuluh orang, pembelajaran hanya perlu menerapkan jaga jarak.
Sementara untuk sekolah yang jumlah siswanya di atas itu, sekolah harus menerapkan shif dengan jumlah siswa per shif tak lebih dari sepuluh siswa.
Dengan aturan itu, kata Totok, pembelajaran bisa berlangsung tanpa jam istirahat dan pemendekan durasi belajar-mengajar.
"Misalnya dari pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, lalu pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB, dan seterusnya," sambung dia.
• Di Balik Polemik Video Kekeyi Dihapus, Ada Chat Pilu ke Kevin Aprilio: Trauma, Rejeki Ada yang Atur
• Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala
Totok bilang, aturan ini bersifat fleksibel. Sekolah bisa menerapkan ketentuan waktu masuk sesuai kondisi di lapangan.
Apalagi, saat ini masih ada beberapa sekolah yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi Orang Dalam Pantauan (ODP).
Pembatasan jumlah siswa itu agar sekolah tetap bisa menerapkan jaga jarak dalam pembelajaran.
Tak cuma itu, siswa juga wajib menggunakan masker dan alat pelindung diri lain. Juga wajib rajin mencuci tangan di wastafel yang disediakan sekolah.
• Nasib Pilu Pria Surabaya Mau Cukur Rambut, Motor Dipinjam Kenalan Baru, Endingnya 30 Menit Tak Balik
"Namun apabila pemkab tidak menetapkan status new normal, pembelajaran akan kembali ke dalam jaringan atau online," sambung Totok.
Pembelajaran online yang dimaksud sama dengan proses yang saat ini berjalan, hingga 20 Juni nanti.
Untuk daerah susah sinyal, Disdikpora menyediakan opsi pembelajaran Kelas Jaga Jarak. Guru datang ke beberapa siswa secara berkala dalam kelas ini.
"Kelas Jaga Jarak ini sudah berjalan misalnya untuk tingkat PAUD di salah satu desa di Kecamatan Gandusari," sambung dia.
• Bocor Pesan Khusus Ibu Mertua ke Mulan Jameela, Istri Dhani Girang Memuji: Cinta Sama Eyang Mama
Skema aturan ini mendapat tanggapan dari orang tua murid.
Wulandari, yang memiliki anak bersekolah di SDN 3 Ngantru, setuju apabila kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan aman.
Artinya, saat masa pandemi Covid-19 telah berlalu atau minimal grafik kasusnya mulai menurun.
Jika belum, ia khawatir kegiatan belajar mengajar akan membahayakan anak-anak.
"Anak-anak juga sudah mengeluh bosan belajar di rumah. Tapi kalau dengan kondisi seperti ini, memang sebaiknya belajar di rumah dulu," kata Wulandari.
Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Arie Noer Rachmawati