Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Surat Edaran Kegiatan Ibadah saat New Normal, Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan Bakal Rapatkan

Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan akan mengadakan rapat terkait membahas surat edaran Menag soal kegiatan ibadah saat new normal.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Gerbang depan kantor Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur tentang panduan kegiatan ibadah di era menjelang penerapan new normal life.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat bisa kembali beribadah di tempat atau rumah ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Meski begitu, pihak Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) akan mengadakan rapat terkait membahas SE Menag No 15 Tahun 2020 tersebut.

Vikjen Keuskupan Surabaya Tak Buru-Buru Buka Rumah Ibadah saat Masih Pandemi: via Streaming Dulu

"Rencananya Senin pekan depan, kami akan mengadakan rapat membahas hal tersebut. Rapat tersebut juga akan mengundang perwakilan dari 14 Majelis Daerah GKJW," ujar Humas Majelis Agung GKJW, Joko Waluyo kepada TribunJatim.com, Jumat (5/6/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dibahas di dalam rapat tersebut.

"Yaitu penerapan protokol kesehatan Covid-19, seperti penyiapan tempat cuci tangan, penerapan physical distancing, dan penggunaan masker. Termasuk di dalamnya akan membahas mekanisme beribadah, seperti cara menyanyikan lagu pujian nanti bagaimana," jelasnya.

UPDATE CORONA di Dunia Jumat 5 Juni 2020, Total Kasus Capai 6,7 Juta, 393 Ribu Pasien Meninggal

Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala

Oleh karena itu, sementara ini pihak GKJW masih melarang jemaat untuk melaksanakan ibadah di gereja.

"Sementara ini jemaat masih harus diwajibkan beribadah di dalam rumah. Nantinya kegiatan peribadatan akan dilangsungkan secara live streaming," tandasnya.

Pria Tuban Bacok Tetangga Gegara Patokan Tanah Geser, Pelaku Geram Dituduh Menyerobot

Penulis: Kukuh Kurniawan

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved