Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pertamina EP Asset 4 Siapkan Protokol New Normal, Mulai Besok Interaksi Antarkaryawan Dibatasi

Jelang penerapan ffull work from office pada Senin (8/6/2020), PT Pertamina EP Asset 4 siapkan protokol new normal.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Adi Sasono
DOK PERTAMINA EP ASSETS 4
Pekerja sedang menyiapkan pengaturan kantor Pertamina EP Asset 4 menjelang pemberlakuan protokol new normal Senin (8/6/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang penerapan ffull work from office pada Senin (8/6/2020), PT Pertamina EP Asset 4 siapkan protokol new normal.

"Kami lakukan pengaturan ruangan sesuai dengan standard health, safety, security dan environment dari PT Pertamina (Persero). Kami batasi intensitas interaksi setiap pekerja dan jaga jarak aman", kata Agus Amperianto, Asset 4 General Manager, Sabtu (6/6/2020).

Selain pengaturan ruangan, jam dan jadwal kerja turut disesuaikan sehingga meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

"Kami memahami kondisi Covid-19 di Surabaya yang masih tinggi angkanya. Namun demikian sesuai arahan PTH Presiden Direktur PT Pertamina EP, kegiatan operasi perusahaan harus tetap berlangsung, demi ketersediaan energi di Indonesia", ungkap Agus.

Transisi New Normal Malang Raya, Inilah Point Penting Hasil Rapat Gubernur dengan 3 Kepala Daerah

Surat Edaran PP DMI Soal New Normal, Masjid Boleh Dibuka untuk Salat Lima Waktu dan Salat Jumat

BREAKING NEWS: Masa Transisi New Normal Malang Raya Diperpanjang, Gubernur Khofifah Beber Alasannya

Kondisi new normal, merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari. Pihaknya menyebut semua harus bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi ini.

"Dalam kondisi new normal ini, saya menghimbau untuk semua pekerja agar jaga selalu kebersihan diri, gunakan masker, hindari berinteraksi dalam kerumunan, gunakan alat makan sendiri dan bawa keperluan ibadah sendiri", jelas Agus.

Selain itu, bagi setiap pekerja yang masuk bekerja di kantor wajib melakukan rapid test dan dipastikan dalam keadaan sehat.

Saat istirahat, para pekerja dihimbau untuk bergantian agar tidak bergerombol di ruang makan, dan pemesanan makan siang akan dikoordinir melalui internal perusahaan atau menggunakan provider media pengantaran makanan, tidak ada kegiatan makan siang di luar kantor.

"Ada tiga kriteria dalam penerapan new normal yaitu pertama, WFO Mandatory dimana, wajib bekerja dari kantor untuk level manajer ke atas," jelas Agus.

Kedua, WFO Fleksibel yaitu untuk level asisten manajer ke bawah dan work from home.

Ketiga, wajib bekerja dari rumah bagi pekerja yang memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti misalnya usia diatas 45 tahun, hamil, menyusui dan memiliki penyakit penyerta.

"Kami ikuti protokol yang ada insyaallah bisa beraktifitas dengan kondisi new wormal", tandas Agus.(rie/Sri Handi Lestari).

 
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved