Berpotensi Picu Kerumunan, Petugas Gabungan Bubarkan Masa di Alun-alun Kota Mojokerto
Sejumlah orang ramai memadati kawasan alun-alun Kota Mojokerto malam ini, Sabtu (13/6/2020).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sejumlah orang ramai memadati kawasan alun-alun Kota Mojokerto malam ini, Sabtu (13/6/2020).
Kerumunan orang tersebut dominasi puluhan anak muda yang mengendarai sepeda angin.
Petugas gabungan terpaksa melakulan pembubaran lantaran mereka memicu kerumunan di tempat umum dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini.
Dari pengamatan di lapangan, Satpol PP bersama Polisi Polres Mojokerto Kota dengan menggunakan pengeras suara meminta kerumunan orang itu supaya membubarkan diri.
• Buat Konten Catut Masyayih Ponpes Lirboyo, 2 Akun Medsos Ini Dilaporkan GP Ansor Kediri ke Polisi
• Demokrat Jatim Sampaikan Duka atas Kepergian Pramono Edhie: Kami Kehilangan Sosok Problem Solver
Mereka akhirnya mematuhi arahan dari petugas dan secara tertib membubarkan diri mulai meninggalkan kawasan alun-alun.
"Sudah dibubarkan kerumunan orang yaitu anak muda yang bersepeda mereka bergerombol di kawasan alun-alun," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono.
Ia mengatakan sesuai protokol kesehatan tidak diperbolehkan berkerumun ditempat umum seperti ini. Apalagi, mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini belum ada surat edaran terbaru jadi anjuran mutlak harus mematuhi protokol kesehatan saat aktivitas di tempat umum dan tidak berkerumun," ungkapnya.
• Warga Bersuhu Diatas 37,5 Derajat Tetap Bisa Ikut Pilkada Surabaya, KPU Siapkan Bilik Khusus
• PT Pos Datangi Penyandang Disabilitas dan Lansia Penerima BST Tahap 3 di Wilayah Kepulauan Sumenep
• Syok Kakek 70 Tahun di Kediri Bangun Tidur Rumahnya Hangus Terbakar, Warga: Sudah Kali Kedua
Masih kata Dodik, sebaiknya masyarakat menahan diri sekaligus bisa membatasi aktivitas di luar rumah selama Pandemi Covid-19. Jangan sampai masyarakat salah persepsi adanya kajian New Normal Life sehingga bebas beraktivitas di tempat umum.
"Sebenarnya belum diperbolehkan berkerumun seperti itu jadi sebaiknya tetap berada di rumah sembari menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan pada masing-masing sektor," jelasnya.
Ditambahkannya, pembubaran dan imbauan ini bertujuan sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi penyebaran Virus Corona tentunya sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
"Apalagi grafik kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Mojokerto mengalami peningkatan karena itu kami berharap masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan dan menahan diri tidak berkerumun di tempat umum," tandasnya.