Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Pamekasan Amankan 15 Tersangka Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke: 10 Diantaranya Perempuan

Barang bukti berupa pil inex yang berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan dari 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta narkoba.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
ISTIMEWA
Suasana saat anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam. 

Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.

Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.

Siasat Pemkot Malang Tekan Kasus Covid-19, Gagas Tim Tracing, 2 Kategori Warga ini Jadi Prioritas

KBS Ancang-ancang Buka, Pemkot Surabaya Intens Bahas Protokol Covid-19: Pastikan Pengunjung Aman

Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.

"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.

Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.

"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved