Polres Pamekasan Amankan 15 Tersangka Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke: 10 Diantaranya Perempuan
Barang bukti berupa pil inex yang berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan dari 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta narkoba.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
ISTIMEWA
Suasana saat anggota Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam.
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
• Siasat Pemkot Malang Tekan Kasus Covid-19, Gagas Tim Tracing, 2 Kategori Warga ini Jadi Prioritas
• KBS Ancang-ancang Buka, Pemkot Surabaya Intens Bahas Protokol Covid-19: Pastikan Pengunjung Aman
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.