Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polresta Malang Kot Gelar Operasi Penyekatan Temukan Motor Balap Liar Di Dalam Mobil

Polresta Malang Kota lakukan kegiatan operasi penyekatan. Operasi penyekatan digelar untuk mencegah adanya aksi massa yang akan menuju ke Kota Madiun

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Polresta Malang Kota saat melakukan penilangan kepada pemilik sepeda motor balapan liar yang diletakkan di dalam Isuzu Elf nopol N 7040 EA. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota lakukan kegiatan operasi penyekatan.

Operasi penyekatan digelar untuk mencegah adanya aksi massa yang akan menuju ke Kota Madiun.

Pasalnya di Kota Madiun sendiri, akan digelar sidang sengketa terkait kepengurusan salah satu perguruan silat.

Operasi sendiri dilakukan di akses jalan batas kota seperti Jalan Raya Balearjosari, Jalan Raya Gadang, dan Terminal Landungsari.

Operasi dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada Rabu (17/6/2020) pukul 21.00 - 22.30 dan Kamis (18/6/2020) pukul 03.00 - 05.00.

Seluruh kendaraan baik roda dua dan roda empat diperiksa satu persatu. Bukan hanya mobil pribadi saja, melainkan juga kendaraan umum dan mobil barang.

KBS Ancang-ancang Buka, Pemkot Surabaya Intens Bahas Protokol Covid-19: Pastikan Pengunjung Aman

Terkuak Alasan Ahmad Dhani Klepek-klepek ke Mulan, 1 Hal Paling Khas, Mulan Geli, Ashanty: Ya Allah

Bonek Tumpah Ruah Rayakan HUT Persebaya ke 93 di Tengah Pandemi Covid-19, Saking Cintanya

Dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota memberhentikan sebuah kendaraan jenis Isuzu Elf nopol N 7040 EA yang tampak mencurigakan. Oleh petugas, seluruh penumpang langsung dilakukan pemeriksaan identitas.

Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Dan ternyata benar, di bagian dalam mobil terdapat sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 yang kondisinya sudah tidak standar.

Bahkan sepeda motor itu tidak memiliki sama sekali lampu, spion, serta plat nomor.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto membenarkan hal tersebut.

"Iya, kendaraan kami hentikan di dekat pintu masuk perumahaan River Side, Jalan Raya Balearjosari. Di dalam kendaraan itu terdapat sebanyak 18 orang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (18/6/2020).

Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berangkat dari Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Dan hendak menuju ke arah Surabaya.

"Di dalam mobil terdapat satu sepeda motor yang akan dipakai balapan liar. Rencananya sepeda motor akan digunakan untuk balapan di Surabaya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved