Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nestapa Siswi SMP Lamongan Ditiduri Tetangga Berulang Kali, Pelaku Nikahi Cewek Lain, Korban Hamil?

Inilah kisah nestapa siswi SMP di Lamongan. Korban ditiduri tetangganya sendiri berulang kali.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Kolase tribunjabar
Ilustrasi -kisah nestapa siswi SMP di Lamongan 

Inilah kisah nestapa siswi SMP di Lamongan. Korban ditiduri tetangganya sendiri berulang kali.

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - M Sutiono (24) pemuda asal Sambeng Lamongan Jawa Timur ini tidak bisa menikmati hidup bersama istri sirinya.

Kebejatannya terungkap  setelah seorang siswi SMP kelas VII, DA, (14) melahirkan seorang bayi pada H + 2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu. 

Selain memacari korban DA,  Sutiono Kecamatan Sambeng Lamongan, ternyata juga menikahi wanita lain yang dijadikan istri sirinya. 

Warga Desa Geger  setelah DA melahirkan, padahal warga maupun keluarga selama ini tidak ada yang tahu kalau DA hamil. 

Antara korban dengan pelaku adalah tetangga desa. 

Perkenalan Sutiono dengan DA hanya berjalan selama selama sepekan pada Agustus 2019.

Perkenalan singkat antara korban dengan pelaku dimanfaatkannya untuk membujuk rayu.

"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orang tua saya, " u Sutiono, saat dikeler di depan wartawan Jumat (19/6/2020).

Selama lima hari berturut - turut,  korban setiap hari diajak ke rumah pelaku. 

Selama lima hari itu juga,  korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri. 

"Hubungan terakhir pada Rabu dalam bulan Agustus 2019 sekira jam 11.00 WIB, " aku korban pada penyidik. 

Korban DA asal  Sambeng Lamongan akhirnya telat menstruasi dan diketahui hamil.

Kisah Tragis Gadis SMP di Kediri, Dinodai Ayah Tiri Berulang Kali Saat Ibu Masak, Nasibnya Kini Pilu

Namun korban, merahasiakan kehamilannya pada bapaknya,  satu - satunya orang tua yang hidup bersamanya selama ini,  karena sang ibu sudah tiada. 

Sejak setelah berhubungan badan,  korban juga selalu diancam untuk tidak menceritakan pada orang lain. 

Jika berani cerita, pelaku tidak segan - segan akan membunuh korban.

"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi, " kata Kapolres LamonganAKBP Harun

Pelaku, selain mengancam akan membunuh,  juga akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar ulah kebejatannya. 

Sutiono,  buruh kasar di ladang tebu ini mengaku hubungannya dengan korban karena didasari suka sama suka. "Cinta,  sama - sama cintanya pak, " aku Sutiono yang disambut tawa para awak media. 

Pelaku kembali menyampaikan mohon maaf kepada orang tua korban,  dan memastikan sanggup menikahi DA. 

Nasi sudah jadi bubur,  korban telah melahirkan,  Sutiono tetap sanggup untuk menikahi korban. 

Namun orang tua korban menolak,  dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau. Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggungjawabnya. 

Pelaku juga diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita bernama Nurul F. Kenyataan ini yang membuat orang tua korban semakin sakit hati dan memilih melanjutkan perkaranya. 

Kini Sutiono harus merasakan pengabnya sel tahanan dan meninggalkan istri sirinya untuk menghadapi jeratan hukum.

Menurut Harun,  berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul. "Tersangka dijerat  sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun  2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban, " kata Harun seraya menambahkan  ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Hanif Manshuri) 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved