Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

NEWS VIDEO: KBS Perpanjang Waktu Penutupan Hingga 25 Juni, Lagi Siapkan Simulasi Protokol Kesehatan

Memasuki era normal baru, Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali perpanjang waktu tutup sementara hingga 25 Juni besok.

Penulis: Mayang Essa | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Kebun Binatang Surabaya (KBS) tutup dua pekan untuk antisipasi virus Corona, petugas beri perawatan ekstra bagi satwa. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memasuki era new normal, Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali perpanjang waktu tutup sementara hingga 25 Juni besok. 

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan kelengkapan sarana dan prasarana, terutama dalam penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung wisata edukasi satwa tersebut. 

Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Chairul Anwar mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun sistem protokol kesehatan sebelum dibuka kembali pada awal juli nanti. 

KBS Ancang-ancang Buka, Pemkot Surabaya Intens Bahas Protokol Covid-19: Pastikan Pengunjung Aman

BREAKING NEWS - Penutupan Sementara KBS Diperpanjang hingga Tunggu Izin Pemerintah

“Kita saat ini sedang melakukan simulasi terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung KBS salah satunya melalui proses screening,” jelasnya, Jumat (19/6/2020). 

Terkait sistem pelayanan, pihaknya telah menyediakan customer servise yang akan mengarahkan pengunjung KBS sesuai prosedur baru saat pandemi Covid 19 agar lebih aman dan nyaman. 

Pada tahap awal KBS beroperasi, Chairil menyebut akan adanya pembatasan jumlah pengunjung per harinya. 

“Nantinya KBS akan membatasi jumlah pengunjung sekitar 1000-1500 per hari,” lanjutnya. 

Selama penutupan, pihaknya telah menjamin akan kesejahteraan satwa yang ada di KBS. Mulai dari pemeriksaan kesehatan secara intensif maupun pemenuhan kesejahteraan lainnya. 

“Kami melaporkan bahwa satwa yang ada di KBS dalam kondisi baik dan sehat layaknya mereka hidup di habitatnya. Kami tetap melakukan pemeliharaan satwa sesuai standart operasional prosedur sesuai standart animal welfare, kata Chairil. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved