Indonesia Prihatin Lihat Ulah China, Hasil Jarahan Nelayan di Perairan Negara Tetangga: Semena-mena
China kembali berulah, kali ini hasil nelayan di perairan negara tetangga dijarah, akhirnya banyak negara yang kecewa.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Beijing bersikeras bahwa kapal Vietnam itu menabrak kapal Tiongkok dan tenggelam sendiri.
Tetapi negara-negara Laut China Selatan - termasuk Filipina, Taiwan, Indonesia dan Malaysia - prihatin dengan insiden terbaru ini yang melakukan aksi protes atas "larangan menangkap ikan" oleh Beijing yang sewenang-wenang.

Sebagai informasi, Beijing telah mendeklarasikan larangan memancing musim panas secara sepihak di Laut China Selatan selama beberapa tahun.
China menginginkan penghentian semua aksi penangkapan ikan di atas paralel ke-12 (yang meliputi Paracels) dengan tujuan untuk memulihkan cadangan ikan.
Karena tidak memiliki yurisdiksi yang diakui secara hukum internasional atas laut tersebut, negara-negara tetangga mengabaikan larangan itu.
• Atta Halilintar Pusing Siapkan Rp25 M Demi Wujudkan Pernikahan Impian Aurel: Emang Kita Mampu?

Namun, Beijing secara umum belum memberlakukan larangan kapal berbendera asing.
Masalahnya adalah, area ini mencakup saluran air yang luas yang diakui oleh PBB sebagai milik Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Vietnam dan Filipina pada khususnya. Kedua negara kembali menolak klaim Beijing atas sumber daya mereka.
Namun tahun ini, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Beijing menyatakan Coast Guard China akan terlibat dalam operasi Flashing Sword 2020 untuk menegakkan larangan tersebut.
Artikel di atas telah tayang sebelumnya di Kontan dalam judul China Berulah Lagi, Coast Guard Beijing Jarah Ikan Hasil Tangkapan Nelayan, Indonesia Prihatin