Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkuak Pemicu Geger Anggota DPRD Ngamuk di Pendopo Tulungagung, Hutang Pemenangan Pilkada Rp 6,1 M

Akhirnya terkuak pemicu geger Anggota DPRD Suharminto mengamuk di Pendopo Tulungagung. Saling serang dan buka-bukaan aib lama terjadi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota DPRD Tulungagung Suharminto mengamuk di Pendopo Tulungagung, Jumat (29/5/2020) dengab memecahkan toples kaca, melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo, lalu menaruh botol minuman keras di meja ruang tamu pendopo. Kini, Jumat (26/6/2020) Suharminto akhirnya buka-bukaan terkait penyebab dirinya mengamuk di Pendopo Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Akhirnya terkuak pemicu geger dan Anggota DPRD Suharminto mengamuk di Pendopo Tulungagung.

Ternyata pemicu geger dan Anggota DPRD Suharminto mengamuk di Pendopo Tulungagung karena persoalan dana pemenangan Pilkada Tulungagung sebesar Rp 6,1 miliar.

Ini setelah Suharminto (sebelumnya diinisial SHM), anggota DPRD Tulungagung yang dikabarkan mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung, akhirnya buka suara dan bicara blak-blakan.

Suharminto mengaku selama ini menghindari media, supaya masalahnya tidak menjadi besar.

Kepada TribunJatim.com Network, ia berkisah, sebenarnya kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.

Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada Tulungagung 2018, Suharminto diminta mencari dana pemenangan Rp 6,1 miliar untuk memenangkan pasangan Syahto.

"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.

Saat itu Seharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.

Karena berulang kali mantan Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru dibujuk oleh sejumlah orang internal partainya, akhirnya permintaan itu disetujui.

Namun saat itu uang yang dimiliki Suharminto tidak sampai Rp 6,1 miliar.

"Akhirnya saya utang ke koperasi dan bank sebesar Rp 1,475 miliar. Mbah To saat itu bilang, kalau jadi bupati kan menutup utangnya mudah," sambung Suharminto.

Pada perkembangannya pasangan dengan akronim Sahto ini akhirnya menang di Pilkada Tulungagung, tahun 2018.

Syahri Mulyo kemudian dihukum KPK, sehingga Maryoto Birowo sebagai definitif menjadi Bupati Tulungagung.

Namun Suharminto merasa tidak pernah mendapatkan balasan, seperti komitmen awal.

Setiap bulan Suharminto harus membayar bunga pinjaman itu sebesar Rp 21,85 juta,

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved