Wali Murid 'Wadul' ke DPRD Jatim Protes PPDB SMA Jalur Zonasi, Ungkap Kecurangan Surat Domisili
Puluhan wali murid mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke DPRD Jawa Timur, Jumat (26/6/2020).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan wali murid mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke DPRD Jawa Timur, Jumat (26/6/2020).
Di antaranya penerapan sistem jalur zonasi yang dinilai banyak menimbulkan pelanggaran.
"Kami melihat ada potensi kecurangan di sistem. Bagaimana mungkin selisih jarak rumah antar siswa yang diterima di sistem hanya satu meter? Kami ingin data siswa yang diterima bisa dibuka," ujar Iriana perwakilan wali murid asal Surabaya.
• Hari Pertama PPDB Tahap III SMK Reguler Bermasalah, SMKN 6 Kota Malang Sarankan Tak Buru-buru Daftar
Pihaknya menyangsikan para siswa tersebut memang tinggal di situ.
"Kami melihat jarak terjauh yang memenuhi pagu (kuota) adalah 900 meter. Kami sanksi ada anak sebanyak itu hanya satu kilometer dari sekolah," kata ibu yang mengaku berjarak 1,2 km dari sekolah tujuan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyebut adanya indikasi penggunaan surat keterangan domisili (SKD) untuk memenuhi persyaratan calon.
SKD merupakan salah satu syarat alternatif yang bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran selain Kartu Keluarga. SKD dikeluarkan oleh RT dan kelurahan.
• Ucapan Ibu Mertua Bongkar Sikap Zaskia Gotik, 1 Pesan Sebelum Pisah Balik ke Jakarta: Jangan Marah
• Kisah Sejoli Gagal Nikah karena Ternyata Kakak Beradik, Hamil & Pacaran 5 Tahun, Fakta Pilu Terkuak
"Pemerintah harus memastikan tak ada oknum yang bermain SKD ini. Sebab, orang tua bisa melakukan apa saja agar anaknya diterima sekolah favorit," lanjutnya.
Perwakilan para orang tua tersebut diterima langsung oleh Komisi E DPRD Jatim.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menerima laporan sekaligus menyelidiki potensi kecurangan tersebut.
"Kami meminta Dinas Pendidikan untuk menampung laporan dari masyarakat tersebut. Selanjutnya, Tim PPDB Dinas Pendidikan harus melakukan verifikasi mulai dari saat mengunduh pin, mendaftar, dan verifikasi lanjutan pasca pandemi," kata Hikmah.
• Cara Melihat Pengumuman Hasil dan Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jawa Timur di ppdbjatim.net
Apabila pelanggaran itu ditemukan, Hikmah meminta Dinas mememberikan sanksi tegas.
"Apabila memang ditemukan, sudah sebaiknya bisa dibatalkan kelulusannya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menambahkan bahwa tahapan PPDB memang menjadi masalah tahunan.
"Sehingga, sebaiknya memang harus di antisipasi," kata Hartoyo yang juga mantan Ketua Komisi E ini.
• Siswa Jauh dari Sekolah Masuk PPDB Gresik Jalur Zonasi, Wali Murid Heran, Permainan Surat Abal-abal?